Ada 1.145 RW di Jakarta yang Warganya Positif Virus Corona 

#NormalBaru #HidupBersamaCorona

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memetakan zona merah berada di 66 RW. Hingga Rabu (10/6) pagi, terdapat 1.145 RW yang memiliki kasus positif virus corona atau COVID-19 yang tersebar di lima wilayah DKI Jakarta.

Selain itu, terdapat 288 RW yang memiliki warga berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 206 RW dengan warga berstatus Orang Dalam Pemantauan. 

Sementara, berdasarkan data Tingkat Laju Infeksi Kelurahan Tertinggi di Wilayah per 15 Mei hingga 30 Mei 2020, kasus positif COVID-19 terbanyak di Jakarta Pusat.

1. Jumlah RW terbanyak dengan kasus positif COVID-19 berada di Jakarta Timur

Ada 1.145 RW di Jakarta yang Warganya Positif Virus Corona Ilustrasi (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Sebanyak 1.145 RW yang memiliki kasus positif COVID-19 tersebar di lima wilayah administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu. Wilayah dengan kasus positif terbanyak berada di Jakarta Timur dengan jumlah sebanyak 303 RW.

Wilayah dengan kasus positif virus corona terbanyak kedua berada di Jakarta Barat dengan 263 RW. Adapun Jakarta Selatan terdapat 213 RW, Jakarta Utara 204 RW, Jakarta Pusat 161 RW, dan Kabupaten Kepulauan Seribu satu RW.

Dalam situs resminya, Pemprov DKI Jakarta mencatat tidak adanya PDP dan ODP yang berada di wilayah Kepulauan Seribu.

Kasus PDP paling banyak terjadi di Jakarta Barat dengan 96 RW, Jakarta Selatan 53 RW, Jakarta Utara 49 RW, Jakarta Timur 47 RW, dan Jakarta Pusat 43 RW.

Sementara, jumlah kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) tersebar di lima wilayah Kota Jakarta. Sebanyak 53 RW dengan kasus positif di antaranya berada di Jakarta Barat, 41 RW di Jakarta Pusat, Jakarta Timur 39 RW, Jakarta Selatan 37 RW, dan Jakarta Utara 36 RW.

Baca Juga: Soroti Rencana Ganjil-genap Sepeda Motor, DPRD akan Panggil Dishub DKI

2. Ada 66 RW yang ditetapkan sebagai zona merah

Ada 1.145 RW di Jakarta yang Warganya Positif Virus Corona Petugas merapikan fasilitas lokasi isolasi sementara penanganan COVID-19 di Gedung Balai Latihan Kesenian Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (17/5/2020). Gedung tersebut akan digunakan sebagai tempat isolasi sementara bagi warga yang hasil tes cepatnya (rapid test) reaktif. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Berikut adalah daftar lengkap 66 RW yang ditetapkan sebagai zona merah virus corona atau COVID-19 di Jakarta:

Jakarta Utara (15 RW)

Kecamatan Pademangan
1. RW 006, 007, 010, 011, 012, 014 Kelurahan Pademangan Barat

Kecamatan Cilincing
1. RW 005 Kelurahan Cilincing
2. RW 001 Kelurahan Sukapura
3. RW 010 Kelurahan Semper Barat

Kecamatan Koja
1. RW 004 Kelurahan Lagoa
2. RW 004 Kelurahan Rawa Badak Selatan

Kecamatan Penjaringan
1. RW 012 dan 017 Kelurahan Penjaringan

Jakarta Timur (15 RW)
Kecamatan Duren Sawit
1. RW 005 dan 009 Kelurahan Malaka Jaya
2. RW 004 dan 005 Kelurahan Malaka Sari
3. RW 001 Kelurahan Pondok Bambu

Kecamatan Jatinegara
1. RW 007 Kelurahan Bidara Cina
2. RW 002 Kelurahan Cipinang Besar Selatan
3. RW 001 dan 002 Kelurahan Cipinang Muara

Kecamatan Kramat Jati
1. RW 001, 002, dan 004 Kelurahan Kampung Tengah

Kecamatan Mataraman
1. RW 01 Kelurahan Utan Kayu Selatan
2. RW 003 Kelurahan Pal Meriam

Kecamatan Makasar
1. RW 002 Kelurahan Pinang Ranti

Jakarta Pusat (15)

Kecamatan Tanah Abang
1. RW 007 dan 009 Kelurahan Kebon Kacang
2. RW 012, 013, 014 Kelurahan Kebon Melati
3. RW 02 dan 004 Kelurahan Petamburan

Kecamatan Cempaka Putih
1. RW 001 Kelurahan Cempaka Putih Barat
2. RW 002 dan 003 Kelurahan Cempaka Putih Timur

Kecamatan Johar Baru
1. RW 002 Kelurahan Kampung Rawa

Kecamatan Kemayoran
1. RW 002 Kelurahan Cempaka Baru

Kecamatan Menteng
1. RW 001 Kelurahan Gondangdia

Kecamatan Sawah Besar
1. RW 010 Kelurahan Mangga Dua Selatan

Kecamatan Senen
1. RW 006 Kelurahan Kramat

Jakarta Barat (15)

Kecamatan Tambora
1. RW 001, 004, 007, dan 010 Kelurahan Jembatan Besi

Kecamatan Palmerah
1. RW 005 Kelurahan Jati Pulo
2. RW 003 Kelurahan Kota Bambu Utara
3. RW 004 Kelurahan Palmerah

Kecamatan Taman Sari
1. RW 006 Kelurahan Krukut
2. RW 003 dan 004 Kelurahan Tangki

Kecamatan Kembangan
1. RW 001 Kelurahan Joglo
2. RW 005 Kelurahan Srengseng

Kecamatan Grogol Petamburan
1. RW 001 Kelurahan Grogol
2. RW 006 Kelurahan Tomang

Kecamantan Cengkareng
1. RW 011 Kelurahan Cengkareng Timur

Jakarta Selatan (3)

Kecamatan Lebak Bulus
1. RW 001 Kelurahan Lebak Bulus
2. RW 002 Kelurahan Pondok Labu

Kecamatan Pancoran
3. RW 005 Kalibata

Kepulauan Seribu
Kecamatan Kepualauan Seribu Utara
1. RW 005 Kelurahan Pulau Kelapa

Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan
1. RW 002 dan 003 Kelurahan Pulau Tidung.

3. Sebanyak 66 RW zona merah akan mendapat penanganan khusus

Ada 1.145 RW di Jakarta yang Warganya Positif Virus Corona Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di program Ngobrol Seru by IDN Times, Sabtu (23/5)

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyebutkan sebanyak 66 RW yang ditetapkan sebagai zona merah virus corona, akan memiliki sejumlah aturan khusus terkait pembatasan kegiatan, yang disesuaikan dengan karakteristik daerahnya masing-masing.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pemantauan, pengujian, dan pemberian bantuan khusus bagi masyarakat di wilayah tersebut.

"Di tempat ini, PR-nya belum selesai. Kita masih harus menangani secara khusus. Jadi kalau kita lihat kerja jutaan warga Jakarta, ini berhasil mengubah tempat-tempat yang semula warnanya merah menjadi kuning dan hijau," ujar Anies, baru-baru ini.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Tetap Bagikan Bansos hingga Desember 2020

Topik:

  • Rochmanudin
  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya