Ada Pegawai Diminta Mundur dan ke BUMN, Novel: Itu Penghinaan! 

Menurut Novel itu upaya mematikan pemberantasan korupsi

Jakarta, IDN Times - Penyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membenarkan, ada sejumlah pegawai KPK yang tak memenuhi syarat menjadi ASN yang diminta menandatangani surat pengunduran diri dan mohon disalurkan ke BUMN. Ia pun kecewa dengan hal tersebut.

"Bagi kami itu adalah penghinaan," ujar Novel, Selasa (14/9/2021).

Baca Juga: Pegawai Nonaktif KPK Kini Gantungkan Nasib ke Jokowi Usai Ditolak MA

1. Novel sebut hal itu upaya mematikan pemberantasan korupsi

Ada Pegawai Diminta Mundur dan ke BUMN, Novel: Itu Penghinaan! Novel Baswedan di Komnas HAM (dok. Humas Komnas HAM)

Menurut Novel, hal itu membuktikan bahwa ada upaya mematikan pemberantasan korupsi. Sebab, di KPK bukan hanya untuk bekerja tapi juga perjuangan melawan korupsi.

"Hal ini semakin menggambarkan ada kekuatan besar yang ingin menguasai KPK, untuk suatu kepentingan yang bukan kepentingan memberantas korupsi," ujarnya

2. Pimpinan KPK tak tahu soal surat tersebut

Ada Pegawai Diminta Mundur dan ke BUMN, Novel: Itu Penghinaan! Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (Dok. Humas KPK)

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufon mengatakan, tak tahu mengenai surat pernyataan mundur dan permohonan disalurkan ke BUMN yang disebut Novel. Ia menduga, memang ada beberapa pegawai yang tak lolos jadi ASN yang memohon hal tersebut.

"Yang jelas form-nya saya gak tahu. Kalau ditawari, itu bukan ditawari, mereka itu katanya sih, ya, mereka nanya masa sih pimpinan gak memikirkan mereka," ujar Ghufron.

3. Pimpinan KPK duga ada sikap berbeda dari pegawai KPK yang tak lolos jadi ASN

Ada Pegawai Diminta Mundur dan ke BUMN, Novel: Itu Penghinaan! (Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron) ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Menurut Ghufron, ada sikap yang berbeda dari pegawai yang tak lolos menjadi ASN. Ada yang melawan dan ada pula yang meminta tolong.

"Mungkin inisiasi di antara mereka sendiri, itu mungkin. Yang jelas dari kita gak ada meminta pengunduran diri dan lain-lain," tegasnya.

Baca Juga: MA Tolak Gugatan 2 Pegawai Nonaktif KPK soal Tes Wawasan Kebangsaan

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya