Ahli Sarankan KPU Hanya Tampilkan Sirekap Terverifikasi pada 2029

Data terverifikasi tak akan timbulkan masalah

Jakarta, IDN Times - Ahli komputer yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Marsudi Wahyu Kisworo, menyarankan agar data Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) yang ditampilkan di web adalah data yang sudah terverifikasi lebih dulu.

Dengan begitu, maka hal tersebut tak menimbulkan masalah.

"Mestinya yang tampil di web itu sudah diverifikasi terlebih dahulu," ujar Marsudi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Kosntitusi, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

Marsudi berpendapat, seharusnya ada pembagian data yang dilakukan KPU. Data yang ditampilkan hanya yang sudah terverifikasi.

"Jangan kemudian yang diperbaiki itu yang ada. Ini mudah-mudahan teman-teman KPU bisa untuk 2029 agar tak ada lagi sidang soal Sirekap," ujarnya.

 


Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times.

Baca Juga: Daftar Nama Ahli-Saksi KPU dan Bawaslu di Sidang MK

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya