Akui Lukas Enembe Main Judi Kasino, Pengacara: Seperti Main Game

Lukas Enembe disebut main judi pakai uang pribadi

Jakarta, IDN Times - Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, membenarkan bahwa kliennya bermain judi kasino. Ketua DPD Partai Demokrat itu disebut bermain kasino di Singapura.

"Kasino itu kan? Dia pergi berlibur dan memang apa, main. Tapi bukan jumlah se-fantastis sekian miliar. Itu kan pergi main kasino, main-main seperti kita main game gitu," ujarnya saat dihubungi, Rabu (21/9/2022).

1. Lukas Enembe disebut main judi pakai uang pribadi

Akui Lukas Enembe Main Judi Kasino, Pengacara: Seperti Main GameGubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

Lukas disebut bermain judi memakai uang pribadinya. Aloysius membantah tudingan yang menyebut kliennya bermain judi memakai uang hasil korupsi.

"Tidak ada uang yang dibawa dari mana-mana, begitu. Dia tidak bawa uang sebesar itu, itu kan aneh bin ajaib," ujarnya.

Baca Juga: KPK: Main Judi Pakai Duit Korupsi, Lukas Enembe Bisa Kena Pasal TPPU

2. PPATK ungkap ada dugaan uang Lukas Enembe mengalir ke kasino

Akui Lukas Enembe Main Judi Kasino, Pengacara: Seperti Main GameKepala PPATK, Ivan Yustiavandana (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana membeberkan nominal fantastis aliran duit terkait Gubernur Papua, Lukas Enembe. Salah satunya, kata Ivan, berupa setoran uang tunai senilai 55 juta dolar AS atau setara Rp560 miliar. 

"Berdasarkan hasil analisis, transaksi setoran tunai tersebut berkaitan dengan kasino judi. Itu setoran tunai yang dilakukan dalam periode tertentu. Bahkan, dalam periode pendek setoran tunai dilakukan dalam nilai fantastis 5 juta, dolar AS, " ungkap Ivan ketika memberikan keterangan pers mengenai kasus dugaan korupsi Enembe di kantor Kemenko Polhukam.

3. Lukas Enembe sudah dicegah ke luar negeri hingga Maret 2023

Akui Lukas Enembe Main Judi Kasino, Pengacara: Seperti Main GameGubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Namun, Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu belum ditahan.

KPK juga belum merinci kasus dan pihak-pihak yang diduga terlibat. Perincian baru akan diungkap ketika upaya paksa penahanan dilakukan.

Lukas Enembe juga telah dicegah ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi hingga 7 Maret 2023. Pencegahan ini dilakukan atas permintaan KPK.

Baca Juga: KPK Endus Sosok yang Diduga Bantu Lukas Enembe Main Judi di Singapura

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya