AMSI Harap Perpres Publishers Rights buat Ekosistem Media Lebih Baik

Perpres Publishers Rights akan berdampak signifikan

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo meneken Peraturan Presiden tentang Publishers Rights. Asosiasi Media Siber Indonesia berharap hal ini membuat ekosistem bisnis media lebih baik.

"AMSI meyakini Perpres ini akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang fair antara perusahaan platform digital global seperti Google, Meta, Tiktok bahkan platform Artificial Intelligence seperti OpenAI dan penerbit media digital di Indonesia," ujar Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika dalam keterangannya, Selasa (20/2/2024).

Baca Juga: Publisher Rights Minta Platform Digital Dukung Jurnalisme Berkualitas

1. Perpres Publishers Rights akan berdampak signifikan

AMSI Harap Perpres Publishers Rights buat Ekosistem Media Lebih BaikIlustrasi, dokumen, survei (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Wahyu mengatakan, Perpres ini berdampak signifikan. Sejumlah media yang selama ini sudah memiliki perjanjian lisensi konten dengan platform digital akan memperoleh kepastian pendapatan.

"Sementara media-media yang belum memiliki perjanjian dengan platform (selama sudah terverifikasi di Dewan Pers) bisa mulai menegosiasikan sebuah relasi bisnis yang saling menguntungkan. Perjanjian bisa dilakukan masing-masing media secara individu maupun kolektif. AMSI berkomitmen menjembatani anggota yang belum terverifikasi di Dewan Pers untuk mendapatkan kompensasi melalui perjanjian kolektif," ujarnya.

2. Perpres Publishers Rights diyakini buat ekosistem media lebih baik

AMSI Harap Perpres Publishers Rights buat Ekosistem Media Lebih BaikIlustrasi media sosial. (IDN Times/Aditya Pratama)

Meski belum memecahkan semua persoalan model bisnis media yang terdisrupsi oleh teknologi digital, Perpres ini menawarkan sebuah solusi transisi yang dapat memberi napas buat media yang tengah melakukan transformasi digital menjadi media siber sepenuhnya.

Selain itu, Perpres ini membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.

Dominasi model bisnis media semacam itu turut berkontribusi pada munculnya banyak konten sensasional, click bait, serta konten yang terlampau mengandalkan kecepatan dengan mengorbankan akurasi dan kelengkapan fakta. Perpres ini diharapkan memperbaiki ekosistem bisnis media di Indonesia.

"Kami mendorong penerbit media digital anggota AMSI untuk berlomba mencari inovasi baru untuk melayani kepentingan publik akan jurnalisme berkualitas," kata Wahyu.

"Perpres ini memungkinkan model revenue stream baru selama publishers bisa membidik segmen audiens yang tepat dengan layanan informasi yang relevan, dengan mempertimbangkan kebutuhan platform untuk menjaga kenyamanan penggunanya," lanjut Wahyu.

3. Pembuat konten dan influencer tidak akan terpengaruh

AMSI Harap Perpres Publishers Rights buat Ekosistem Media Lebih BaikIlustrasi media sosial. IDN Times/Paulus Risang

Sementara itu, Sekretaris Jenderal AMSI Maryadi menegaskan, Perpres Publishers Rights ini melengkapi upaya AMSI selama ini untuk menyehatkan ekosistem bisnis media di Indonesia.

Selain itu, Perpres ini bukan semata-mata untuk melindungi bisnis penerbit media, namun pada dasarnya untuk melayani kepentingan publik supaya ruang digital tidak dibanjiri informasi sampah.

"Para pembuat konten dan influencer juga tidak akan terpengaruh oleh regulasi ini, karena obyeknya hanya perusahaan pers yang terverifikasi di Dewan Pers" ujarnya.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya