Anies akan Wajibkan Vaksin COVID-19 Jadi Syarat Beraktivitas di DKI

Anies minta masyarakat bersiap-siap vaksin

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menjadikan vaksinasi COVID-19 sebagai syarat untuk berkegiatan di Jakarta. Terlebih, saat ini sudah lebih dari 7,5 juta orang mendapat vaksin dosis pertama dan 2,5 juta di antaranya sudah mendapat dosis kedua.

"Kami memutuskan vaksin menjadi bagian dari tahapan untuk kegiatan masyarakat, baik kegiatan ekonomi, keagamaan, sosial, budaya di Jakarta. Artinya apa? Sebelum kegiatan dimulai, maka pelaku di sektor itu, pelaku kegiatannya harus divaksin dulu. Jadi pembukaannya akan diatur bertahap dan tahapan itu ada kaitanya dengan vaksin," kata Anies, Sabtu (31/7/2021).

Anies memberi contoh, ketika ada tukang cukur rambut yang ingin beroperasi nantinya akan diizinkan. Namun, karyawannya dan konsumennya harus sudah divaksinasi. Hal yang sama juga berlaku untuk sektor lain seperti restoran hingga kantor nonesensial.

Baca Juga: Anies: Alhamdulilah, 5 Juta Warga Jakarta Sudah Terima Vaksin Tahap I 

1. Ada pengecualian untuk penyintas baru dan yang tak bisa divaksin karena kesehatan

Anies akan Wajibkan Vaksin COVID-19 Jadi Syarat Beraktivitas di DKIAnies Baswedan (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu sadar, ada kelompok masyarakat yang tak bisa divaksin karena baru sembuh atau ada alasan kesehatan. Nantinya, Pemprov DKI Jakarta bakal menyiapkan pengecualian untuk kelompok-kelompok tersebut.

Untuk orang yang baru sembuh dari COVID-19, mereka harus membawa surat dari fasilitas kesehatan yang menyatakan bahwa ia telah sembuh. Sementara, untuk yang tak bisa divaksin karena alasan kesehatan, harus minta surat keterangan dari dokter yang menyatakan hal tersebut.

"Jadi kita bisa atur sebagai pengecualian, tapi arahnya tetap sama bawa vaksin sebagai salah satu syarat untuk dimulainya berbagai kegiatan publik di Jakarta," jelas Anies.

2. Anies minta masyarakat jangan bohong dan hindari vaksinasi

Anies akan Wajibkan Vaksin COVID-19 Jadi Syarat Beraktivitas di DKIGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Dok.Humas Pemprov DKI Jakarta)

Anies mengakui ada potensi masyarakat yang berbohong atau memalsukan vaksinasi. Namun, menurutnya daripada repot-repot menghindari vaksin yang sudah aman, gratis, mudah didapat, dan menurunkan risiko kematian, serta bisa membahayakan diri sendiri, lebih baik divaksin.

"Jadi mengapa kewajiban vaksin itu juga ada sebelum kegiatan dimulai? Sederhana, karena potensi penularan tetap ada dan kita ingin melindungi titik, artinya kalau ada kegiatan dan tetap tertular insyaallah responsnya kecil untuk terjadi kasus berat, apalagi pemberatan, apalagi pada fatalitas," kata dia.

3. Anies minta masyarakat bersiap

Anies akan Wajibkan Vaksin COVID-19 Jadi Syarat Beraktivitas di DKIAnies tinjau kepadatan Pasar Tanah Abang, Minggu (2/5/2021). (instagram.com/aniesbaswedan)

Mantan rektor Universitas Paramadina ini meminta masyarakat bersiap-siap. Sebab, ke depannya vaksinasi akan menjadi syarat untuk memulai kegiatan di Jakarta.

"Dengan cara begitu, insyaallah kita bisa sama-sama menekan potensi perburukan atau potensi fatalitas," ujar Anies.

Baca Juga: Kejar Target, Anies Diminta Beri Insentif Vaksin Rp150 Ribu ke Warga

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya