Anies Baswedan: Bansos Sudah Kita Berikan Sebelum PSBB

"Kami lebih dulu mengisi kekosongan itu"

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pemprov telah memberikan bantuan sosial bagi warga terdampak virus corona atau COVID-19 sejak pertengahan April 2020. Hal itu diungkapkan Anies dalam rapat lintas pemerintah daerah dan kementerian terkait bansos melalui telekonferensi di Balai Kota Jakarta pada Senin (4/5).

Dengan adanya pernyataan ini, Anies seolah ingin menepis pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut Pemprov DKI Jakarta tak memiliki anggaran untuk memberikan bansos bagi 1,1 juta warganya. Sehingga, Pemprov DKI Jakarta meminta agar bansos bagi 1,1 juta warga DKI Jakarta ditanggung oleh pemerintah pusat. 

Lalu, berapa banyak bansos yang sudah diberikan sebelum PSBB diberlakukan?

1. Anies sebut bansos sudah diberikan sebelum PSBB

Anies Baswedan: Bansos Sudah Kita Berikan Sebelum PSBBBantuan untuk warga DKI Jakarta selama PSBB (Facebook/Pemprov DKI Jakarta)

Anies mengatakan Pemprov DKI Jakarta sudah menerapkan sejumlah pembatasan sebelumnya. Sehingga, ia menilai bila bansos belum didistribusikan, maka warga DKI Jakarta yang terkena dampak, akan kesulitan pangan.  

"Kami Pemprov DKI Jakarta telah membagikan bansos terlebih dulu untuk mengisi kekosongan itu," tutur Anies seperti dikutip IDN Times pada Kamis (7/5) malam.

Baca Juga: Sri Mulyani Bongkar Pemprov DKI Tidak Punya Anggaran untuk Bansos

2. Pemprov DKI Jakarta sudah berinisiatif membagikan bansos sejak 16 Maret 2020

Anies Baswedan: Bansos Sudah Kita Berikan Sebelum PSBBBantuan untuk warga DKI Jakarta selama PSBB (Facebook/Pemprov DKI Jakarta)

Anies menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta mulai mendistribusikan Bansos sejak seruan gubernur untuk bekerja dari rumah dilakukan pada (16/3), sedangkan PSBB baru dimulai 10 April. Menurutnya, seruan agar bekerja dari rumah, membuat perekonomian ibu kota mulai lesu.

Inisiatif distribusi sembako diambil untuk memastikan bisa terpenuhinya kebutuhuan pokok pangan (sembako) warga miskin.

Hal ini harus dilakukan karena di satu sisi, PSBB berlaku sejak (10/4) dan warga miskin atau rentan miskin adalah kelompok masyarakat yang paling terdampak atas situasi ini. Di sisi lain, pemerintah pusat baru akan mendistribusikan bansos pada (20/4) kepada warga miskin dan rentan miskin yang terdampak COVID-19

3. Pemprov DKI Jakarta jelaskan langkah pelaksanaan distribusi bansos di ibu kota

Anies Baswedan: Bansos Sudah Kita Berikan Sebelum PSBBFoto aerial kendaraan melintas di kawasan Semanggi, Jakarta, Jumat (27/3/2020). Sejumlah ruas jalan utama ibu kota lebih lengang dibandingkan hari biasa karena sebagian perusahaan telah menerapkan bekerja dari rumah guna menekan penyebaran virus Corona atau COVID-19 (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Melalui keterangan tertulis, Pemprov DKI Jakarta menjelaskan sejumlah langkah yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam pelaksanaan distribusi bansos, dengan kronologi sebagai berikut:

• 30 Maret 2020: Rapat Terbatas bersama Presiden yang membahas angka penerima bantuan yakni 1,1 juta jiwa/orang dari data yang biasa diberikan bantuan oleh pemerintah provinsi dan 2,6 juta jiwa/orang sebagai penerima tambahan. Sehingga, total kebutuhan bansos yg disebut saat itu sebanyak 3,7 juta jiwa/orang.

• 2 April 2020: rapat koordinasi antara Kemensos dan Pemprov DKI Jakarta yang membahas satuan penerima bansos menyepakati satuan penerima bantuan tidak lagi jiwa/individu tapi menggunakan satuan Kepala Keluarga (KK) agar pendistribusian yang lebih efisien dan karena bisa saja satu keluarga terdiri dari beberapa individu penerima bantuan. Sejak saat itu sudah tidak ada lagi pembahasan dengan mengggunakan satuan orang/jiwa, semua pembahasan adalah berbasis satuan KK/keluarga.

• 7 April 2020: Pemprov DKI Jakarta menyerahkan data penerima bansos kepada Kemensos. Pada tanggal yg sama, Pimpinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DKI Jakarta (Gubernur, Pangam, Kapolda, Pangkoarmada 1, Pakoops AU, Danlantamal, Kajati, Kabinda, Kasurgab 1) mengadakan rapat bersama untuk menentukan tanggal pelaksanaan PSBB yaitu 10 April 2020. Dalam rapat itu juga diputuskan bahwa pendistribusian bansos dimulai pada 9 April, sehari sebelum PSBB.

Selanjutnya, dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Mendagri, pada tanggal 9 April yang dihadiri oleh Mensos dan Menko PMK, Gubernur DKI Jakarta melaporkan rencana pelaksanaan PSBB pada tanggal 10 April yang akan didahului oleh distribusi bansos pada tanggal 9 April sebagai bagian yang tidak terpisahkan dr kebijakan PSBB.

• 9 - 25 April 2020: Pemprov DKI Jakarta mendistribusikan bansos untuk 1.194.633 KK di DKI Jakarta. Berisi kebutuhan pokok untuk digunakan selama 1 minggu.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sedang dalam proses pendataan untuk distribusi bansos tahap 2. Pendataan itu dengan mendapatkan usulan dan masukan unsur RT/RW. Pemprov DKI Jakarta juga mendukung proses distribusi bansos dari Kemensos melalui tim Dinas Sosial dan Suku Dinas Sosial di masing-masing wilayah DKI Jakarta.

Terkait kesediaan anggaran pelaksanaan bansos, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan anggaran dalam bentuk Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 5,032 triliun dalam rangka penanganan COVID-19, yang dapat digunakan sewaktu-waktu dan apabila dibutuhkan jumlahnya dapat juga ditambahkan.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan 3 sektor, yakni penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penanganan jaring pengaman sosial (termasuk Bansos).

Baca Juga: Data Bansos Kacau, Menko PMK Muhadjir Effendy Tegur Anies Baswedan

Topik:

  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya