Anies Baswedan Izinkan Takbiran Keliling, Ini Syaratnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan publik, khususnya masyarakat Jakarta untuk melaksanakan takbiran keliling. Menurutnya, hal itu sudah jadi tradisi turun-temurun, sehingga dia tak mempermasalahkan takbiran keliling.
Namun, ada sejumlah syarat yang harus ditepati warga jika ingin melaksanakan takbiran keliling.
Baca Juga: Waspada! Ini 10 Jalur Rawan Longsor saat Mudik di Jawa Tengah
1. Harus koordinasi dengan sejumlah pihak terkait
Anies mengatakan bahwa warga yang ingin melaksanakan takbiran keliling harus berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait agar pelaksanaannya berjalan lancar.
"Yang mau mengadakan takbiran keliling, koordinasikan dengan lurah. Nanti kita akan bantu kawal dengan Dishub," kata Anies, Senin (3/6).
2. Anies ingin takbiran keliling berlangsung tertib
Editor’s picks
Setelah berkoordinasi, nantinya Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan memberikan rute mana saja yang diizinkan untuk dilewati saat takbiran keliling. Harapannya, takbiran keliling dapat berlangsung aman dan nyaman.
"Yang utama adalah keselamatan," tegas Anies.
3. Takbiran merupakan tradisi
Bagi Anies, takbiran keliling merupakan tradisi. Kalau dulu takbiran keliling membawa obor, sekarang kelilingnya dengan kendaraan. Untuk itu, Anies mengimbau masyarakat supaya berhati-hati.
"Jangan melakukan hal yang berisiko pada keselamatan, baik takbiran keliling maupun naik motor dan mobil yang berisiko pada kecelakaan," ungkap dia.
Baca Juga: Prabowo akan Takziah ke Kediaman SBY di Cikeas Sore Ini