Anies Bentuk Tim Pemulihan Ekonomi dan Sosial Akibat Pandemik COVID-19

Ada enam bidang di dalamnya, apa saja?

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah membuat Tim Pemulihan Ekonomi dan Sosial Universal Akibat Dampak Pandemik COVID-19. Pembentukan tim ini tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 916 Tahun 2020.

Dalam lampiran susunan keanggotaan, tim ini dikepalai oleh Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, dan memiliki dua orang wakil yakni Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda DKI Jakarta dan Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta.

Ada pun Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta ditunjuk sebagai Sekretaris. Mengutip Kepgub itu, tim ini juga memiliki enam bidang yang punya tugas berbeda. Apa saja?

Baca Juga: Anies Baswedan Akui Kondisi COVID-19 di Jakarta Mengkhawatirkan

1. Bidang Penyelamatan dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Anies Bentuk Tim Pemulihan Ekonomi dan Sosial Akibat Pandemik COVID-19Anies Baswedan usai Salat Jumat di Balai Kota DKI Jakarta (Dok. Istimewa)

Bidang ini diketuai oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta. Kemudian, bidang Penyelamatan dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan ini beranggotakan lebih dari 13 orang yakni:

  1. Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa
  2. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
  3. Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk
  4. Kepala Dinas Sosial
  5. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi
  6. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan
  7. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  8. Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda
  9. Kepala Biro Kerja Sama Daerah Setda
  10. Direktur Utama PT Bank DKI
  11. Direktur Utama Perumda Pasar Jaya
  12. Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya
  13. Direktur Utama PD Dharma Jaya
  14. Perangkat Daerah Terkait
  15. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terkait

2. Bidang Percepatan Kegiatan Pembangunan Berdampak Besar

Anies Bentuk Tim Pemulihan Ekonomi dan Sosial Akibat Pandemik COVID-19Anies Baswedan di Polda Metro Jaya (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Bidang Percepatan Kegiatan Pembangunan Berdampak Besar diketuai oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dengan Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan sebagai wakilnya. Tim ini memiliki lebih dari delapan anggota yakni:

  1. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
  2. Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah
  3. Kepala Dinas Lingkungan Hidup
  4. Kepala Dinas Perhubungan
  5. Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda
  6. Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan
  7. Direktur Utama PT MRT Jakarta
  8. Direktur Utama PT Jakarta Propertindo
  9. Perangkat Daerah terkait
  10. BUMD terkait

3. Bidang Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah

Anies Bentuk Tim Pemulihan Ekonomi dan Sosial Akibat Pandemik COVID-19Gubernur Anies Baswedan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Senin (27/7/2020) (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Bidang Pinjaman PEN Daerah diketuai oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai wakilnya. Tim ini beranggotakan lebih dari dua orang yakni:

  1. Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda
  2. Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda
  3. Perangkat Daerah terkait
  4. BUMD terkait

4. Bidang Pengembangan Ekonomi Inovatif Perkotaan

Anies Bentuk Tim Pemulihan Ekonomi dan Sosial Akibat Pandemik COVID-19Penghormatan terakhir Sekda DKI Jakarta, Saefullah di Balai Kota pada Rabu (16/9/2020) (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Bidang Pengembangan Ekonomi Inovatif Perkotaan diketuai oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan memiliki lebih dari tujuh anggota yakni:

  1. Kepala Badan Pendapatan Daerah
  2. Kepala Dinas Kesehatan
  3. Kepala Dinas Perhubungan
  4. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik
  5. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
  6. Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup
  7. Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda
  8. Perangkat Daerah
  9. BUMD terkait

5. Bidang Akselerasi dan Optimalisasi Bantuan Langsung Masyarakat

Anies Bentuk Tim Pemulihan Ekonomi dan Sosial Akibat Pandemik COVID-19Bantuan untuk warga DKI Jakarta selama PSBB (Facebook/Pemprov DKI Jakarta)

Bidang Akselerasi dan Optimalisasi Bantuan Langsung Masyarakat diketuai oleh Kepala Dinas Sosial. Bidang ini memiliki lebih dari enam anggota yakni:

  1. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Setda
  2. Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Setda
  3. Kepala Biro Pemerintahan Setda
  4. Direktur Utama PT Bank DKI
  5. Direktur Utama Perumda Pasar Jaya
  6. Direktur Utama PD Dharma Jaya
  7. Perangkat Daerah terkait
  8. BUMD terkait

6. Bidang Data dan Teknologi

Anies Bentuk Tim Pemulihan Ekonomi dan Sosial Akibat Pandemik COVID-19Upacara HUT Ke-75 Republik Indonesia di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/8/2020) (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Bidang Data dan Teknologi diketuai oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, dan memiliki lebih dari sembilan anggota yakni:

  1. Kepala Badan Pendapatan Daerah
  2. Kepala Dinas Kesehatan
  3. Kepala Dinas Pendidikan
  4. Kepala Dinas Sosial
  5. Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk
  6. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  7. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menegah
  8. Kepala Dinas Tenaga kerja, Transmigrasi, dan Energi
  9. Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan
  10. Perangkat Daerah terkait
  11. BUMD terkait

Baca Juga: Jadi Pemimpin di Ibu Kota Negara, Segini Gaji Anies Baswedan

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya