Anies: Kami Hormati Hak Warga untuk Ekspresikan Pendapatnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut berkomentar soal demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja di ibu kota. Anies mengatakan, bahwa demonstrasi merupakan hak seluruh masyarakat di Indonesia dan dilindungi konstitusi.
"Kami hormati hak warga untuk mengekspresikan pendapatnya," kata Anies kepada wartawan, Jumat (9/10/2020).
1. Anies janji sampaikan aspriasi pendemo
Anies mengatakan bahwa ia juga sempat berbincang dengan massa demonstran yang ia temui pada Kamis malam, 8 Oktober 2020. Ia pun berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah pusat.
"Saya kasih tahu mereka, kami mendengarkan aspirasi mereka dan akan menyampaikannya," jelas Anies.
Baca Juga: Anies: Kerugian Rp55 M Akibat 20 Halte TransJakarta Rusak Karena Demo
2. Anies pastikan fasilitas umum bisa digunakan
Editor’s picks
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 2014-2016 ini pun memastikan Jakarta sudah kondusif meski sejumlah fasilitas umum hancur dan dibakar. Menurutnya, hal itu tak akan mengganggu aktivitas masyarakat.
"Sejak Jumat pagi seluruh fasilitas umum akan kembali bisa digunakan," jelasnya.
3. Sejumlah fasilitas umum hingga gedung kementerian rusak
Aksi demonstran penolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020 membuat sejumlah fasilitas umum rusak. Pantauan IDN Times di lokasi, sejumlah jalanan, halte, dan dinding penuh dengan coretan cat semprot.
Bahkan, halte TransJakarta Bundaran Hotel Indonesia (HI), dan bekas gedung bioskop di kawasan Senen, Jakarta Pusat hangus terbakar. Selain itu, gedung Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) juga hancur.
Baca Juga: Nyindir, Akun Twitter Halte Bundaran HI Curhat Usai Dibakar Demonstran