Anies: Media Massa Berutang Budi pada BJ Habibie

BJ Habibie yang mengesahkan UU Pers era Reformasi

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut berduka atas meninggalnya Presiden ke-3 Republik Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie atau dikenal sebagai BJ Habibie, Rabu (11/9) pukul 18.05 WIB. Bahkan, Anies meminta izin pamit lebih awal dari sebuah agenda di Balai Kota DKI Jakarta untuk melayat ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Mengenang mendiang Habibie, Anies menuturkan jasa teknokrat bangsa itu pada kebebasan pers yang dinikmati pekerja media saat ini. Sebab, pada era Presiden Habibie menjabatlah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers disahkan.

"Beliau yang membuka dan membuat kita semua merasakan adanya kebebasan jurnalistik seperti yang kita rasakan hari ini. Bukan saja bapak demokrasi, tetapi juga beliau orang yang paling berjasa dalam membuat dunia pers menjadi bebas seperti sekarang ini," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta.

Habibie meninggal pada usia 83 tahun karena gagal jantung. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh sang anak Thareq Kemal Habibie

"Ayah saya, Presiden RI ke-3 telah meninggal pukul 18.03 WIB, innalillahi wainalillahi," kata Thareq dalam konferensi pers, Rabu (11/9).

Baca Juga: Ini Kisah Lahirnya Kebebasan Pers oleh BJ Habibie Awal Era Reformasi

https://www.youtube.com/embed/ooHNupFPm-E

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya