Bakal Diperiksa KPK, Syahrul Yasin Limpo: Saya Siap Lahir Batin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan korupsi. Politikus Partai NasDem itu mengaku siap.
"Saya sudah siap lahir dan batin untuk menghadapi ini, sesuai dengan hukum dan hak-hak saya sebagai tersangka,” ujar Syahrul dalam keterangan yang disampaikan kuasa hukumnya, Kamis (12/10/2023).
Baca Juga: Polisi Diam-Diam Kembali Periksa Syahrul Yasin Limpo
1. KPK benarkan akan panggil Syahrul Yasin Limpo besok
Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan, bahwa Syahrul akan kembali dipanggil sebagai tersangka pada Jumat, 13 Oktober 2023. Ia seharusnya sudah diperiksa tapi tak hadir pada pemanggilan pertama.
"Iya. Informasi yang kami terima demikian," ujar Ali.
2. Syahrul Yasin Limpo dan dua anak buahnya jadi tersangka dugaan korupsi
Editor’s picks
Seperti diketahui, KPK akhirnya mengumumkan penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua anak buahnya.
Anak buahnya yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
3. Syahrul Yasin Limpo diduga bayar cicilan kartu kredit dan Alphard pakai uang korupsi
Syahrul diduga meminta Hatta dan Kasdi untuk memungut setoran bulanan dari ASN setingkat eselon I di Kementerian Pertanian. Syahrul menentukan sendiri besaran setorannya mulai dari 4 ribu hingga 10 ribu dolar Amerika Serikat.
Untuk memenuhi permintaan Syahrul, pejabat Kementerian Pertanian diduga melakukan penggelembungan anggaran. Uang yang diterima diduga dipakai Syahrul untuk membayar cicilan kartu kredit dan mencicil pembelian mobil Alphard.
Syahrul, Hatta, dan Kasdi diduga telah menikmati Rp13,9miliar. Jumlah ini masih bisa berubah karena KPK masih akan melakukan penelusuran.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Tersangka, Tiga Bersaudara Terjerat Korupsi