Beredar Kabar Ketua KPK Bocorkan Hasil Penyelidikan Dana Tukin ESDM

KPK sudah tetapkan sekitar 10 tersangka dalam kasus ini

Jakarta, IDN Times - Beredar kabar bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diduga membocorkan laporan hasil penyelidikan kasus dana tunjangan kinerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dalam unggahan yang viral di media sosial, disebutkan laporan yang bersifat rahasia itu ditemukan ketika penggeledahan di ruangan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM. Saat ditanya pada pemilik ruangan, dokumen itu didapatkan dari Firli.

"Tujuan penyampaian dokumen tersebut supaya X berhati-hati dan melakukan antisipasi terhadap upaya penindakan yang dilakukan KPK," demikian potongan tulisan yang beredar di media sosial tersebut.

1. KPK menantang buat laporan ke Dewas

Beredar Kabar Ketua KPK Bocorkan Hasil Penyelidikan Dana Tukin ESDMJuru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Ali Fikri membantahnya. KPK pun menantang pengunggah kabar tersebut di media sosial untuk melaporkannya kepada Dewan Pengawas KPK.

"Di sana akan diuji, bukan diobral di ruang publik dengan dibumbui narasi bermodalkan asumsi. Laporan harus berbasis data, bukan asal tuduh dan persepsi semata. Sesuai Tupoksinya, Dewas KPK pasti akan tindaklanjuti," ujar Ali, Kamis (6/4/2023).

Baca Juga: Copot Brigjen Endar dari KPK, Novel Baswedan: Firli Memang Arogan!

2. KPK jamin tuntaskan kasus dana Tukin Kementerian ESDM

Beredar Kabar Ketua KPK Bocorkan Hasil Penyelidikan Dana Tukin ESDMJuru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali menegaskan, penyelidikan kasus dana tunjangan kinerja di Kementerian ESDM sudah selesai dan perkaranya sudah naik ke tahap penyidikan.

Semua pimpinan sepakat telah ditemukan setidaknya dua bukti permulaan cukup dan pihak yang bertanggungjawab dalam kasus ini.

"Kami akan tuntaskan semua," kata Ali.

3. KPK tetapkan sekitar 10 tersangka dalam kasus ini

Beredar Kabar Ketua KPK Bocorkan Hasil Penyelidikan Dana Tukin ESDMDirektur Penyidikan KPK, Asep Guntur (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, dugaan korupsi ini berawal dari laporan masyarakat pada KPK. Kemudian, KPK menindaklanjutinya hingga menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.

"Setelah kemudian ditemukan setidaknya dua alat bukti yang cukup, maka kemudian kami meningkatkan pada proses penyidikan," jelas Ali.

KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini, namun belum mau mengungkapkannya pada publik. Jumlah tersangka dalam kasus ini disebut sekitar 10 orang.

"Jumlahnya (tersangka) mungkin sepuluh ya," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.

Baca Juga: Soal Polemik Pencopotan Brigjen Endar di KPK, Jokowi: Jangan Gaduh

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya