Bertemu Malam-Malam, Anies-Cak Imin Bahas PHPU Pilpres 2024 di MK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengunjungi kediaman Calon Presiden nomor urut 01 Anies Baswedan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2024) malam.
Dalam silaturahmi itu, keduanya turut membahas proses persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pemilihan Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ya, kita ngobrol sedikit sepintas, karena semuanya sudah dibahas beberapa waktu yang lalu," ujar Anies.
Baca Juga: Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Yakin Gugatan Anies-Ganjar Tak Terbukti
1. Anies apresiasi kerja Tim Hukum
Anies mengatakan ia mengapresiasi kerja Tim Hukum Nasional selama proses PHPU di MK. Menurutnya, Tim Hukum telah bekerja keras.
"Kita senang sekali atas kinerja dari tim hukum yang mereka tidak merasakan liburan. Mereka terus bekerja sepanjang musim lebaran ini karena dikejar deadline tanggal 16," ujarnya.
Editor’s picks
2. Anies harap MK kabulkan gugatannya
Anies berharap hakim konstitusi bisa membawa demokrasi Indonesia lebih baik. Ia berharap gugatan yang didalilkan pihaknya di MK akan dikabulkan.
"Kami yakin para hakim akan bisa mandiri akan bisa memiliki keberanian, memiliki keteguhan untuk menjunjung tinggi prinsip konstitusi dan prinsip demokrasi," ujarnya.
Baca Juga: Tim Hukum Prabowo-Gibran Minta MK Tolak Permohonan Anies-Ganjar
3. Tim AMIN yakin MK kabulkan gugatan
Kubu Anies-Muhaimin hari ini telah menyerahkan kesimpulan ke panitera di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka optimistis gugatan mereka dikabulkan.
"Alhamdulillah, ahli-ahli kami, baik itu ahli dari keuangan negara, tata negara, survei, TI (teknologi informasi), hingga administrasi negara telah menjelaskan dengan clear, dan sangat profesional bahwa peristiwa yang kami dalilkan sangat bisa dipertanggung jawabkan, dan dapat dijadikan pertimbangan bagi hakim," ujar Ketua tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir, ketika menyerahkan kesimpulan ke panitera di MK, Selasa (16/4/2024).