Bharada E: Saya Serahkan Masa Depan Saya pada Putusan Hakim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bharada Richard Eliezer berharap mendapat putusan yang adil dari Majelis Hakim dalam kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Meski begitu, ia hanya berserah dengan kehendak Tuhan kepadanya.
"Kalaulah karena pengabdian saya sebagai ajudan menjadikan saya seorang terdakwa, kini saya serahkan masa depan saya pada Putusan Majelis Hakim, selebihnya saya hanya dapat berserah pada kehendak Tuhan," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Editor’s picks
Meski saat ini terjerat kasus pembunuhan, Richard mengaku tetap setia pada negara dan pimpinan kepolisian. Ia berjanji akan mengambil pelajaran dari peristiwa yang dialami saat ini.
"Atas apa yang terjadi pada diri saya saat ini menjadi suatu pembelajaran penting dalam kehidupan saya, dalam pendewasaan diri. Kiranya Tuhan menolong saya," ujarnya.
Baca Juga: Bharada E Minta Maaf pada Keluarga Yosua hingga Kapolri