Bos Kopi Kapal Api Dicecar KPK Soal Uang Asing untuk Saiful Ilah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Santos Jaya Abadi, Soedomo Mergonoto. Bos induk perusahaan Kopi Kapal Api itu dicecar KPK soal aliran uang asing untuk eks Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang yang diterima Tersangka SI dari beberapa pihak dalam bentuk mata uang asing," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (23/5/2023).
1. Alim Markus diperiksa KPK besok
KPK sebetulnya juga memamnggil Direktur Utama PT Indal Alumunium Industry sekaligus pemiliki Maspion Group, Alim Markus. Namun, dia meminta penundaan pemeriksaan.
"Saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk hadir pada Rabu (24/5/2023) di gedung Merah Putih KPK," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Saiful Ilah, Dirut Kapal Api Soedomo Mergonoto Dipanggil KPK
2. KPK dua kali menahan Saiful Ilah
Editor’s picks
KPK sudah menahan Saiful Ilah untuk kedua kalinya. Padahal, dia baru menghirup udara bebas pada Januari 2022.
Alexander Marwata menyebut Ilah kerap menerima gratifikasi berupa uang maupun barang yang seolah diatasnamakan sebagai hadiah ulang tahun, lebaran, hingga fee atas penandatanganan sidang peralihan tanah.
3. Saiful Ilah diduga terima gratifikasi dari sejumlah pihak
Pihak yang memberikan gratifikasi antara lain pihak swasta, ASN, dan Direksi BUMD. Teknis penyerahannya dilakukan langsung dalam mata uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat dan mata uang asing lainnya.
Untuk kepentingan penyidikan, Saiful Ilah ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih. Dia akan mendekam di sana setidaknya selama 20 hari terhitung 7 Maret 2023.
Baca Juga: Viral Kapal Api Tutup dan Bangkrut, Cek 4 Fakta Berikut