[BREAKING] Anies dan DPRD DKI Sepakat Tarif MRT Maksimal Rp14 ribu

Tarif ini akan diresmikan melalui Keputusan Gubernur DKI

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edy Marsudi akhirnya menyepakati besaran tarif kereta Moda Raya Terpadu (MRT). Tarif maksimal yang akan diterapkan adalah sebesar Rp14 ribu.

"Jadi Alhamdulilah sudah disepakati dan inilah yang akan diumumkan kepada masyarakat pengguna MRT di Jakarta," jelas Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (26/3).

Tarif ini akan diresmikan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) yang ditandatanganiAnies. Rencananya MRT baru akan dioperasikan secara komersil per 1 April 2019.

Baca Juga: Penumpang MRT Jadi Viral, Anies: Beri Tahu, Jangan Dihujat

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya