[BREAKING] Bupati Probolinggo Patok Upeti Penyewaan Tanah Kas Desa ke Calon Kades

Upeti Rp5 juta dari penyewaan tanah per hektare

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari juga mematok upeti penyewaan tanah kas desa ke para calon kepala desa. Puput terlibat kasus jual beli jabatan bersama suaminya, Hasan Aminuddin, yang merupakan anggota DPR dari Fraksi NasDem.

"Tarif untuk menjadi pejabat kepala desa sebesar Rp20 juta, ditambah dalam
bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta per hektare," ujar Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (31/8/2021) dini hari.

Kasus jual beli jabatan ini bermula dari rencana pemilihan kepala desa serentak tahap II. KPK menyebut terdapat 252 kepala desa dari 24 Kecamatan di Probolinggo yang selesai menjabat pada 9 September.

Pemilihan kepala desa itu semula dijadwalkan pada 27 Desember 2021, tapi diundur dan terjadi kekosongan jabatan. ASN Pemkab Probolinggo rencananya yang diusulkan camat bakal mengisi kekosongan jabatan kepala daerah tersebut.

Namun, untuk menentukan sosok yang mengisi jabatan kepala desa, para camat harus mendapat persetujuan Hasan berupa paraf dan nota dinas. Sebab Hasan merupakan representasi Puput yang merupakan orang nomor satu di Probolinggo. Hasan diketahui merupakan mantan Bupati Probolinggo dua periode, sebelum digantikan oleh Puput.

KPK menangkap Puput dan Hasan bersama lima orang camat, dua ajudan, serta seorang pejabat kepala desa melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (30/8/2021). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka bersama 20 orang lainnya.

Usai penetapan tersangka, keduanya bersama delapan orang lainnya ditahan KPK. Berikut adalah daftar 10 orang yang terjaring OTT KPK dan ditetapkan sebagai tersangka:

  1. Puput Tantriana Sari (Bupati Probolinggo)
  2. Hasan Aminuddin (Anggota DPR Fraksi Partai NasDem)
  3. Doddy Kurniawan (Camat Krejengan)
  4. Sumarto (Pejabat Kades Karangreng)
  5. Poniriin (Camat Kraksaan)
  6. Imam Syafi'i (Camat Banyuayar)
  7. Hary Tjahjono (Camat Gading)
  8. Muhammad Ridwan (Camat Paiton)
  9. Pitra Jaya Kusuma  (Ajudan)
  10. Faisal Rahman (Ajudan)

Baca Juga: [BREAKING] Bupati Probolinggo dan Suami Terima Suap Rp20 Juta per Calon Kades

Topik:

  • Jihad Akbar
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya