Bupati Nganjuk, Ajudan, dan 4 Camat Jadi Tersangka Dugaan Suap

Sejumlah barang bukti juga disita

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Mabes POLRI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan ajudannya sebagai tersangka dugaan suap di Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Selain mereka, empat orang camat juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

"Para Camat memberikan sejumlah uang kepada Bupati Nganjuk melalui ajudan Bupati terkait mutasi dan promosi jabatan mereka dan pengisian jabatan tingkat kecamatan di jajaran Kabupaten Nganjuk, selanjutnya ajudan Bupati Nganjuk menyerahkan uang tersebut kepada Bupati Nganjuk," ujar Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djoko Poerwanto di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/5/2021).

1. Sejumlah barang bukti juga disita dari OTT Bupati Nganjuk

Bupati Nganjuk, Ajudan, dan 4 Camat Jadi Tersangka Dugaan SuapNovi Rahman Hidayat Bupati Nganjuk (baju putih). (instagram.com/masnovi_mbakyuni)

Dalam melakukan OTT di Kabupaten Nganjuk, Bareskrim dan KPK bekerja sama menurunkan satu tim yang terdiri dari tiga orang Penyidik KPK dan 11 anggota Bareskrim Polri. Djoko mengakatan bahwa dalam OTT itu terdapat sejumlah barang bukti yang disita.

"Barang bukti yang disita (uang) Rp647,9 juta, 8 Hp, dan satu buah buku tabungan Bank Jatim atas nama TBW," ujarnya.

Baca Juga: [BREAKING] Kekayaan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat Capai Rp116,8 Miliar

2. Bareskrim akan menindaklanjuti kasus Bupati Nganjuk ini

Bupati Nganjuk, Ajudan, dan 4 Camat Jadi Tersangka Dugaan SuapNovi Rahman Hidayat. (facebook.com/Mas Novi Bupati)

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan selanjutnya kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Bareskrim Mabes POLRI. Meski begitu, lembaga antirasuah tetap akan melakukan supervisi.

"Penyelesaian penanganan perkara akan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri," kata Wakil Ketua KPK dalam konferensi pers, Senin (10/5/2021).

3. Novi jadi Bupati Nganjuk sejak 2018

Bupati Nganjuk, Ajudan, dan 4 Camat Jadi Tersangka Dugaan SuapGaya sidak Novi Rahman Hidayat memakai payung. (instagram.com/masnovi_mbakyuni)

Novi terpilih menjadi Bupati Nganjuk sejak 2018. Saat itu ia bersama Wakil Bupati, Marhaen Djumadi, diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Hanura, dan Partai Kebangkitan Bangsa.

Ia merupakan putra asli Nganjuk kelahiran 1980 dan menikah dengan seorang perempuan bernama Yuni. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai empat orang anak.

Novi tercatat sebagai lulusan S1 Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Islam Blitar. Kemudian, ia melanjutkan S2 Manajemen di Universitas Islam Kediri.

Ia terakhir membuat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK pada 2019. Saat itu hartanya telah mencapai Rp116,8 miliar.

Baca Juga: Pegawai KPK Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan Pimpin OTT Bupati Nganjuk

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya