Damkar: Dugaan Sementara Penyebab Kebakaran Kejagung Tunggu Puslabfor

Kebakaran menghanguskan semua gedung utama Kejagung

Jakarta, IDN Times - Kebakaran dahsyat yang menghanguskan gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) menghanguskan enam lantai. Bahkan, kebakaran baru berhasil dipadamkan setelah 11 jam berlangsung. Namun, petugas pemadam kebakaran belum mengungkap dugaan sementara penyebab kebakaran.

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta hingga Minggu (23/8/2020) juga masih melakukan pendinginan di lokasi kebakaran, karena bahan-bahan material di gedung ini dilaporkan mudah terbakar.

1. Dugaan sementara penyebab kebakaran di Kejagung belum diketahui

Damkar: Dugaan Sementara Penyebab Kebakaran Kejagung Tunggu PuslabforKeadaan Gedung Kejaksaan Agung Setelah Semalaman Dilalah Api pada Sabtu, 22 Agustus 2020 (IDN Times/Aryodamar)

Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan hingga kini pihaknya belum tahu dugaan sementara penyebab kebakaran di gedung utama Kejagung. Ia tak mau menduga-duga penyebab kebakaran yang terjadi sejak Sabtu 22 Agustus 2020 pukul 19.10 WIB itu.

"Sampai saat ini belum ada dugaan. Kita tunggu dari Puslabfor," ucap dia di Kejagung, Minggu (23/8/2020).

Baca Juga: 11 Jam Berlangsung, Kebakaran di Kejagung Akhirnya Berhasil Padam

2. Dinas Pemadam Kebakaran mengerahkan 30 unit mobil pemadam kebakaran dan 130 personel

Damkar: Dugaan Sementara Penyebab Kebakaran Kejagung Tunggu PuslabforKeadaan Gedung Kejaksaan Agung Setelah Semalaman Dilalah Api pada Sabtu, 22 Agustus 2020 (IDN Times/Aryodamar)

Satriadi mengatakan, pihaknya hari ini mengerahkan 30 unit mobil pemadam kebakaran dan 130 personel, untuk mengatasi dampak kebakaran tersebut.

"Karena struktur bangunan mudah terbakar, ada perambatan api karena bangunan cukup luas dan menyambung antara satu lantai dan lainnya, mengakibatkan mudahnya perlambatan sampai enam lantai," kata dia.

3. Kebakaran menghanguskan enam lantai gedung utama Kejagung

Damkar: Dugaan Sementara Penyebab Kebakaran Kejagung Tunggu PuslabforKeadaan Gedung Kejaksaan Agung Setelah Semalaman Dilalah Api pada Sabtu, 22 Agustus 2020 (IDN Times/Aryodamar)

Satriadi juga menyebutkan kebakaran ini berdampak parah. Kebakaran menghanguskan semua lantai yang berjumlah enam lantai di gedung yang merupakan heritage itu.

Sementara, pihak Kejaksaan Agung menyatakan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. Arsip dan dokumen kasus di Kejagung juga dinyatakan aman, karena tidak disimpan di gedung yang terbakar, melainkan di Gedung Bundar. Begitu juga tahanan, juga dinyatakan aman.

Baca Juga: Gulkarmat: Seluruh Gedung Utama Kejagung Hangus Akibat Kebakaran

Topik:

  • Rochmanudin
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya