Dari Trotoar Hingga Formula E, Ini Catatan DPRD untuk Anies Baswedan

Pembangunan trotoar justru bikin banjir

Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta telah menyampaikan sejumlah catatan terhadap penggunaan APBD tahun anggaran 2019 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov). Poin-poin rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD itu disampaikan dalam forum rapat paripurna, Selasa (19/5).

Apa saja catatannya?

1. Trotoar bikin banjir, biaya komitmen Formula E diminta ditarik

Dari Trotoar Hingga Formula E, Ini Catatan DPRD untuk Anies BaswedanKetua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meninjau saluran air di dekat RSCM, Jakarta, (Minggu 23/2) (IDN Times/Gregorius Aryodamar P.)

Komisi D bidang pembangunan merekomendasikan agar Dinas Bina Marga melakukan evaluasi terhadap beberapa titik trotoar yang telah direnovasi pada tahun 2019 lalu. Sebab apabila hujan, menyebabkan genangan yang cukup lama.

“Perlu dievaluasi, serta kami juga usulkan agar pembangunan trotoar dibarengi dengan pembuatan jaringan utilitas yang memadai,” ujar Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana.

Selain itu, Komisi E bidang kesejahteraan rakyat meminta agar biaya yang telah dikeluarkan atau commitment fee kepada Federation Internationale de l’Automobile (FIA) Formula E dikembalikan segera.

“Commitment fee sebesar Rp560 miliar agar secepatnya dikembalikan untuk percepatan penanganan virus corona (COVID-19),” ungkap Yudha.

2. Komisi A minta update data penduduk berkala

Dari Trotoar Hingga Formula E, Ini Catatan DPRD untuk Anies BaswedanAnggota DPRD DKI Jakarta Yudha Permana membacakan penyampaian rekomendasi DPRD DKI Jakarta (Website/dprd-dkijakartaprov.go.id/)

Kader Partai Gerindra itu menyampaikan bahwa Komisi A bidang pemerintahan di DPRD DKI Jakarta dalam rekomendasinya mendorong agar Pemprov melakukan sinkronisasi dan updating berkala terhadap data kependudukan bagi pemegang KTP DKI Jakarta maupun pendatang yang berdomisili di Ibukota khususnya data penduduk miskin dan rentan antar organisasi perangkat daerah (OPD) serta unit pelaksana teknis (UPT) sehingga terdapat sebuah data yang valid dan akurat.

“Sebab tidak adanya basis data yang akurat selama ini, terlihat pada saat pembagian bantuan sosial ternyata masih terjadi kesalahan sasaran penerima bantuan dan warga pendatang yang berdomisili di DKI Jakarta tidak terdata sebagai penerima bantuan sosial,” ujarnya.

3. Komisi B minta anggaran diserap optimal, Komisi C minta aturan Bea Balik Nama BBN-KB direvisi

Dari Trotoar Hingga Formula E, Ini Catatan DPRD untuk Anies BaswedanRapat paripurna DPRD DKI Jakarta (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Sementara, Komisi B bidang perekonomian mendorong Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) bidang perekonomian dapat mengoptimalkan serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tahun anggaran 2020 dengan membuat kegiatan prioritas dan relevan untuk kebutuhan warga.

“SKPD mitra harus menempatkan orang-orang ahli dalam pelaksanaan kegiatan anggaran dan harus ada koordinasi dan sinergi  yang baik dengan SKPD lain,” ungkapnya.

Terakhir, Komisi C bidang keuangan menginginkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) merevisi peraturan tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Seharusnya tiap aturan diberlakukan dengan kajian yang matang sehingga tepat waktu dan tepat sasaran.

“Selain itu, setiap perubahan peraturan mengenai tarif perlu disosialisasikan dahulu kepada masyarakat untuk membangun dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sehingga peraturan tersebut bisa diterapkan dengan lebih efektif,” ujar Yudha.

Baca Juga: PSI dan NasDem Desak Anies Baswedan Tarik Biaya Komitmen Formula E

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya