Diam-Diam, KPK Sadap Ratusan Nomor HP untuk Bongkar Korupsi

Penyadapan biasanya jadi awal tangkap tangan

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan berbagai cara untuk membongkar praktik rasuah. Salah satunya dengan menyadap nomor HP yang diduga berpotensi melakukan korupsi.

"Sudah ada ratusan nomor HP yang kita tapping (sadap)," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan yang dikutip Senin (6/3/2023).

Baca Juga: KPK Endus Transaksi Gak Wajar di Rekening Hakim Agung Gazalba Saleh

1. Penyadapan biasanya jadi awal tangkap tangan

Diam-Diam, KPK Sadap Ratusan Nomor HP untuk Bongkar KorupsiWakil Ketua KPK, Alexander Marwata (IDN Times/Aryodamar)

Informasi yang didapat melalui upaya penyadapan itu biasanya ditindaklanjuti dengan tangkap tangan. Namun, hal itu tidak mudah.

"OTT tuh gak bisa diprediksi apakah berhasil atau tidak. Tergantung informasi dari hasil tapping kita," ujarnya.

"Tangkap tangan itu kan (terkait pidana) suap," sambung Alexander.

Baca Juga: Undang eks Pimpinan KPK, Sri Mulyani: Kami Terus Bersihkan yang Kotor

2. KPK belum lakukan tangkap tangan tahun ini

Diam-Diam, KPK Sadap Ratusan Nomor HP untuk Bongkar Korupsi(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Pada awal 2023, terhitung hingga Senin, 6 Maret 2023, KPK belum berhasil melakukan operasi tangkap tangan. Hal ini berbeda dengan tahun 2022 yang menemukan adanya tiga kepala daerah dan seorang hakim yang tertangkap tangan dalam waktu satu bulan.

Penangkapan itu dimulai dari Rahmat Effendi, Abdul Gafur Mas'ud, Terbit Rencana Perangin Angin, dan Hakim PN Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat.

Baca Juga: KPK: Banyak Kasus Korupsi Berawal dari LHKPN Mencurigakan

3. Tahun 2023 KPK sudah tahan 17 tersangka, dua di antaranya buronan

Diam-Diam, KPK Sadap Ratusan Nomor HP untuk Bongkar KorupsiTersangka Izil Azhar (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/1/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Meski begitu, KPK hingga awal Maret 2023 ini telah menahan 17 tersangka untuk delapan kasus berbeda. Dari jumlah tersebut, ada dua buronan yang berhasil ditangkap KPK.

Mereka adalah eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Izil Azhar dan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Izil ditangkap tentang dugaan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur Aceh, sementara Ricky merupakan tersangka suap, gratifikasi, dan pencucian uang.

Baca Juga: KPK: Rafael Alun Akui Harley Davidson yang Dipakai Mario Dandy Bodong

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya