Dishub DKI Jakarta: Jalur Sepeda Diterima Masyarakat Menengah ke Atas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sembilan hari berlalu usai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan uji coba jalur sepeda di Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi minggu pertama pihaknya akan melakukan penyesuaian jalur sepeda dengan ruas jalan sesuai dengan kondisi di lapangan.
1. Diklaim telah diterima kalangan menengah atas
Syafrin mengklaim kebijakan jalur sepeda ini telah diterima oleh kalangan menengah ke atas. Sebab, menurutnya selama ini banyak masyarakat yang gemar bersepeda namun mengurungkan hobinya karena tak ada fasilitas memadai.
"Nah sekarang hal itu mulai kita fasilitasi dan mulai meningkatkan pengguna untuk jalur sepeda ini, kita harapkan setelah uji coba selesai kita tetapkan berlaku efektif semuanya optimal untuk dimanfaatkan oleh warga Jakarta khususnya, dan Jabodetabek pada umumnya," jelasnya saat dihubungi, Minggu (29/9).
Baca Juga: Tilang di Jalur Sepeda Berlaku 20 November 2019, Dendanya Rp500 Ribu
2. Libatkan relawan untuk membantu dishub mengevaluasi dari aspek pesepeda
Editor’s picks
Dishub DKI Jakarta juga baru saja merekrut sejumlah orang untuk menjadi relawan jalur sepeda. Fungsinya untuk membantu Dishub mengevaluasi dari perspektif pesepeda.
"Jadi kita harapkan dengan seluruh elemen masyarkat ikut serta dalam menyukseskan program Jakarta ramah bersepeda, maka penyediaan jalur sepeda di Jakarta akan berkelanjutan ke depan," kata Syafrin.
3. Masyarakat diharapkan beralih ke transportasi umum
Sementara, pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah juga mengapresiasi langkah Pemprov DKI Jakarta dalam membuat jalur sepeda. Ia berharap dengan dibuatnya jalur sepeda masyarakat mau beralih ke transportasi ramah lingkungan.
"Menurut saya bagus ya, artinya sebagai sebuah inovasi kebijakan yang baik, dalam arti memberi ruang bagi para pesepeda untuk bisa menjalankan aktivitasnya, artinya tidak terganggu oleh moda transportasi lain," kata Trubus.
Baca Juga: Anies Curhat Matanya Pedih Kena Gas Air Mata Saat Bersepeda ke DPR