DKI Beri Diskon PBB untuk Pemilik Lahan Kosong, Ini Syaratnya

Punya lahan kosong? Jadiin taman aja biar dapat diskon pajak

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan memberi potongan biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 50 Persen bagi pemilik lahan kosong di ibu kota yang lahannya bersedia dibangun untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Hal ini dilakukan untuk mendorong pemanfaatan lahan-lahan di wilayah Ibu Kota yang selama ini tak terurus agar dijadikan sebagai fasilitas publik.

1. Banyak lahan kosong tak terawat

DKI Beri Diskon PBB untuk Pemilik Lahan Kosong, Ini SyaratnyaIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Anies mengungkapkan, di Jakarta saat ini masih banyak lahan kosong yang dibiarkan begitu saja. Di tempat itu, kemudian menjadi sarang nyamuk hingga binatang liar. Belum lagi jika dijadikan sebagai tempat-tempat yang tak semestinya.

"Banyak tempat-tempat lahan kosong yang hanya ditutup dengan seng dalamnya, tidak jelas di dalamnya. Ada yang tumbuh binatang-binatang liar, kemudian tentu saja kita kemarin merasakan ada problem nyamuk, jalanan kosong seperti inilah tempat mereka bersarang. Kemudian ada kegiatan yang tidak sepatutnya terjadi di situ," kata Anies di Jakarta, Kamis (25/4).

2. Jika lahan kosong dibangun taman, Anies berikan diskon 50 persen

DKI Beri Diskon PBB untuk Pemilik Lahan Kosong, Ini SyaratnyaIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Anies menyarankan pemilik lahan kosong untuk segera membangun. Jika tidak, ia menyarankan lahan itu dijadikan sebagai taman sehingga bisa mendapatkan potongan harga PBB.

"Bila mereka belum mau membangun, maka manfaatkan ini untuk ruang terbuka yang bisa digunakan sebagai taman oleh masyarakat. Bila itu dilakukan, maka Pemprov akan memberikan potongan pajak sebesar 50 persen," ungkapnya.

Baca Juga: Anies Tetap Gratiskan Pajak Bumi Bangunan Rumah di Bawah Rp1 Miliar

3. Diskon diberikan Anies agar banyak lahan dimanfaatkan untuk ruang terbuka hijau

DKI Beri Diskon PBB untuk Pemilik Lahan Kosong, Ini SyaratnyaTwitter/@yohanfirdaus30

Anies mengatakan pemberian diskon itu agar banyak lahan kosong dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

"Di antara gedung-gedung itu, nanti kita bisa memiliki taman-taman yang bisa dimanfaatkan oleh semuanya daripada menjadi semak belukar yang ditutup pakai seng," ujarnya.

4. Bagi lahan kosong yang tak dibangun dan tak dibuka untuk taman akan dikenakan pajak dua kali lipat

DKI Beri Diskon PBB untuk Pemilik Lahan Kosong, Ini SyaratnyaIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Hal sebaliknya terjadi bila pemilik lahan kosong enggan menjadikan tanahnya sebagai taman dan belum mau membangun. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI ini akan menaikkan pajak dua kali lipat dari sebelumnya kepada para pemilik lahan yang dibiarkan kosong di jalan protokol.

Nantinya, biaya PBB lahan kosong akan dikenakan sebanyak 200 persen dari beban yang harus dibayarkan.

"Bagi pemiliknya, silakan dibangun. Kalau itu mau dibangun kita juga senang pajaknya tidak berubah. Tapi kalau dibiarkan kosong pajaknya naik dua kali lipat," kata Anies.

Baca Juga: Anies Berikan Rp600 Ribu Tiap Bulan bagi Lansia di DKI

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya