DPRD Minta Pemprov DKI Bersiap Longgarkan PSBB di Jakarta

Perekonomian dan kesehatan sama pentingnya

Jakarta IDN Times - Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Johny Simanjuntak meminta Pemprov DKI Jakarta bersiap melaksanakan relaksasi atau melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Kader PDI Perjuangan ini menilai PSBB tak bisa terus menerus dilaksanakan di ibu kota. Sebab, semakin lama hal tersebut dilakukan, semakin banyak pula masyarakat yang perekonomiannya terdampak.

"Sekarang kemampuan pemerintah untuk PSBB kan terbatas. Tapi sudah tahu belum kalau semua bidang ekonomi enggak jalan, haduh kita enggak kuat. Orang-orang yang keluar itu adalah orang-orang yang menyangkut urusan perut. Kalau lapar bisa kenyang sendiri enggak ada makan? Saya menginginkan siap-siap untuk relaksasi, bukan harus sekarang, nanti sesudah lebaran ini kita siapkan," katanya, Senin (18/5). 

1. Perekonomian dan kesehatan sama pentingnya

DPRD Minta Pemprov DKI Bersiap Longgarkan PSBB di JakartaIDN Times/Gregorius Aryodamar

Meski meminta relaksasi, Jhonny mengatakan bahwa COVID-19 atau virus corona tatap perlu diatasi. Namun, menurutnya perekonomian juga tak kalah penting. Ia pun menilai Pemprov DKI Jakarta belum tegas melaksanakan PSBB.

"Kenapa saya katakan? Peningkatan di Jakarta ini artinya belum ada penurunan belum landai karena memang penegakan aturan itu tidak tegas. Nah, kalau ekonomi gimana? Mau bangkrut kita?" ujarnya.

2. Anies diminta pikirkan perekonomian rakyat

DPRD Minta Pemprov DKI Bersiap Longgarkan PSBB di JakartaWakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Senada dengan Jhonny, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani berharap agar kebijakan PSBB tak terlalu lama berlangsung. Ketua DPP Partai Amanat Nasional ini ingin Anies mulai melonggarkan kebijakan itu usai lebaran demi memulihkan perekonomian warga Jakarta.

“Saya pesan, Pak Anies jangan terlalu lama, habis Lebaran sudah bisa mulai kita buka ekonomi, perlahan pikirkan juga nasib warga dengan ekonomi rentan miskin. Akan semakin banyak warga Jakarta jatuh ke kemiskinan,” ujarnya.

3. Anies belum berencana longgarkan PSBB

DPRD Minta Pemprov DKI Bersiap Longgarkan PSBB di JakartaIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Sebelumnya Gubernur Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI Jakarta belum memiliki rencana melonggarkan aturan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Ibu Kota. Hal itu dilakukan demi mencegah penyebaran COVID-19 atau virus corona di Jakarta semakin meluas.

"Di Jakarta PSBB masih berlaku dan tidak ada kebijakan pelonggaran, tidak ada kebijakan membolehkan aktivitas seperti sebelum PSBB," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (15/5 ) lalu.

4. Penambahan kasus positif COVID-19 di Jakarta masih fluktuatif

DPRD Minta Pemprov DKI Bersiap Longgarkan PSBB di JakartaPetugas medis melakukan tes swab kepada salah satu pasien dalam pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT), Kalimantan Utara, Selasa (28/4/2020). Tes swab tersebut dilakukan guna memastikan tertular atau tidaknya angota keluarga yang dinyatakan positif COVID-19. ANTARA FOTO/Fachrurrozi

PSBB di Jakarta telah dilaksanakan sejak Jumat (10/4) dan kembali diperpanjang mulai 24 April. Harapannya adalah menekan penambahan kasus positif COVID-19 di Jakarta. Namun, berdasarkan data yang dihimpun IDN Times sejauh ini penambahannya masih fluktuatif.

Berikut rincian penambahan kasus baru Covid-19 selama PSBB:

- 10 April : 91 kasus baru
- 11 April : 93 kasus baru
- 12 April : 179 kasus baru
- 13 April : 160 kasus baru
- 14 April : 106 kasus baru
- 15 April : 98 kasus baru
- 16 April : 223 kasus baru
- 17 April : 153 kasus baru
- 18 April : 79 kasus baru
- 19 April : 131 kasus baru
- 20 April : 79 kasus baru
- 21 April : 167 kasus baru
- 22 April : 120 kasus baru
- 23 April : 107 kasus baru

Penambahan kasus baru Covid-19 selama PSBB tahap kedua:

- 24 April : 99 kasus baru
- 25 April : 76 kasus baru
- 26 April : 65 kasus baru
- 27 April : 86 kasus baru
- 28 April: 118 kasus baru
- 29 April: 83 kasus baru
- 30 April: 105 kasus baru
- 1 Mei: 145 kasus baru
- 2 Mei: 72 kasus baru
- 3 Mei: 62 kasus baru
- 4 Mei: 55 kasus baru
- 5 Mei: 169 kasus baru
- 6 Mei: 68 kasus baru
- 7 Mei: 66 kasus baru
- 8 Mei: 126 kasus baru
- 9 Mei: 57 kasus baru
- 10 Mei: 182 kasus baru
- 11 Mei: 55 kasus baru
- 12 Mei: 108 kasus baru
- 13 Mei: 134 kasus baru
- 14 Mei: 180 kasus baru
- 15 Mei: 62 kasus baru
- 16 Mei: 116 kasus baru
- 17 Mei: 127 kasus baru

Baca Juga: Jokowi Minta Evaluasi Perbandingan Daerah Non-PSBB dan PSBB

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya