Dua Penyuplai Narkoba untuk Revaldo Diburu Polisi!

Mereka penyuplai ganja dan sabu pada aktor Revaldo

Jakarta, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memburu penyuplai narkoba yang dikonsumsi oleh aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana. Kini sang penyuplai berstatus buronan.

"Untuk penyuplai kami masih terus dalami ya, karena dalam hal ini masih DPO (daftar pencarian orang) penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andika seperti dilansir ANTARA, Sabtu (14/1/2023).

1. Ada dua orang yang diburu polisi

Dua Penyuplai Narkoba untuk Revaldo Diburu Polisi!Aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana (kiri) dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menetapkan Revaldo Fifaldi Suria sebagai tersangka dengan barang bukti narkotika jenis ganja, sabu, dan alat hisap sabu, serta ponsel. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Terdapat dua orang yang tengah diburu polisi yakni T dan G. T disebut memasok sabu dan G menyuplai ganja untuk Revaldo.

"Ada dua orang yang mau kita dalami untuk kita mintai keterangan, namun inisial itu masih dalam proses pencarian," ujarnya.

Baca Juga: Konsumsi Sabu dan Ganja, Aktor Revaldo Ditangkap Ketiga Kalinya

2. Revaldo belum pernah direhabilitasi

Dua Penyuplai Narkoba untuk Revaldo Diburu Polisi!Aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana (kiri) dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menetapkan Revaldo Fifaldi Suria sebagai tersangka dengan barang bukti narkotika jenis ganja, sabu, dan alat hisap sabu, serta ponsel. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Trunoyudo menerangkan bahwa pemeran Delon dalam film Sri Asih itu belum pernah direhabilitasi. Menurutnya keputusan rehabilitasi terhadap Revaldo bukan diputuskan oleh penyidik.

Keputusan rehabilitasi diambil berdasarkan rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu yang beranggotakan polisi, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta dan instansi terkait lainnya. Meski nantinya direhabilitasi, proses hukum pada Revaldo tetap berjalan.

“Saya sampaikan ini proses (hukum) tetap jalan dan kemudian hak untuk pemberian kesehatannya maupun psikisnya ini harus direhab. Tapi bukan berarti menghapuskan tindak pidananya,” ujarnya.

3. Revaldo sudah tiga kali ditangkap karena narkoba

Dua Penyuplai Narkoba untuk Revaldo Diburu Polisi!Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menunjukan barang bukti saat rilis narkoba yang menjerat aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menetapkan Revaldo Fifaldi Suria sebagai tersangka dengan barang bukti narkotika jenis ganja, sabu, dan alat hisap sabu, serta ponsel. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Diketahui, Revaldo ditangkap pada Selasa, 10 Januari 2023 sekitar pukul 04.30 WIB di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat. Dalam penangkapan tersebut polisi menyita tiga plastik klip berisi ganja masing-masing seberat 0,51 gram, 0,33 gram dan 0,39 gram serta dua butir pil ekstasi.

Penangkapan ini menjadi ketiga kalinya bagi Revaldo. Sebelumnya, ia pernah ditangkap pada 10 April 2006 dan 20 Juli 2010.

Akibat perbuatannya, Revaldo disangkakan Pasal 111 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Baca Juga: Revaldo dan 7 Artis yang Tertangkap Narkoba Lebih dari Sekali

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya