Dua Pulau Reklamasi di Teluk Jakarta akan Terhubung Jembatan 

Pembangunan menunggu IMP

Jakarta, IDN Times - Untuk menghubungkan kawasan reklamasi Pantai Kita dan Maju yang dulu dikenal sebagai Pulau C dan D di Teluk Jakarta, Jakarta Utara, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) rencananya akan membangun sebuah jembatan.

PT Jakpro saat ini masih mengurus Izin Mendirikan Prasarana (IMP) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, yang nantinya dilanjutkan ke Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

Baca Juga: Perekam Video HS Pengancam Penggal Jokowi Ditahan 20 Hari

1. Jembatan dibangun setelah izin keluar

Dua Pulau Reklamasi di Teluk Jakarta akan Terhubung Jembatan Instagram.com/AniesBaswedan

Kepala Dinas Bina Marga, Hari Nugraha, mengatakan bahwa pembangunan jembatan tersebut baru bisa dilakukan ketika Izin Membangun Prasarana sudah diterbitkan.

"Begitu IMP keluar, jembatan itu bakal dibangun," ujar Hari Nugraha, Kamis (16/5).

2. Jembatan ditargetkan selesai tahun ini

Dua Pulau Reklamasi di Teluk Jakarta akan Terhubung Jembatan Instagram.com/AniesBaswedan

Hari belum memastikan kapan pihaknya akan mengeluarkan IMP. Namun yang jelas, pihaknya menargetkan jembatan itu tuntas dibangun tahun ini.

"Tahun ini, ya mungkin schedule yang tahu persis Jakpro. Cuma begitu dia ngurus ke PTSP untuk IMP itu akan langsung kita proses," ujar Hari.

3. Pendanaan berasal dari Jakpro

Dua Pulau Reklamasi di Teluk Jakarta akan Terhubung Jembatan (Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto) ANTARA News/FIanda Sjofjan Rassat

Hari mengaku belum tahu sumber dana pembangunan berasal dari mana. Namun, dia menduga Jakpro akan menggunakan dana sendiri. Hal ini berpatokan pada Pergub No. 120/2018 tentang Penugasan Kepada PT Jakpro dalam Pengelolaan Tanah Hasil Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Berdasarkan pasal 11 Pergub No. 120/2018, pengelolaan lahan reklamasi dapat didanai melalui modal perusahan, patungan modal perusahaan, penyertaan modal daerah (PMD), hibah, pinjaman atau investasi, serta bentuk pendanaan lain yang sah.

"(Pendanaan) dari Jakpro sendiri, kan penugasan dari Gubernur kepada Jakpro. Itu mungkin anggarannya sendiri atau penyertaan modal saya gak tahu. Kita hanya rekomendasikan IMP-nya," ungkap Hari.

Baca Juga: Anak Menteri PUPR Sempat Nangis Saat Tahu Rumah di Bekasi akan Digusur

Topik:

  • Dwi Agustiar
  • Elfida

Berita Terkini Lainnya