Edhy Prabowo Bantah Salah Gunakan Video Call di Rutan KPK

Edhy klaim hanya menyapa ibu tersangka lainnya, Andreau

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo membantah telah menyalahgunakan kunjungan online melalui video call. Mantan Politikus Partai Gerindra itu mengaku hanya menghubungi keluarganya.

"Saya enggak Zoom dengan orang lain. Wong untuk Zoom itu kan diatur," jelasnya, Selasa (2/3/2021).

1. Edhy jelaskan mengapa disebut salah gunakan kunjungan

Edhy Prabowo Bantah Salah Gunakan Video Call di Rutan KPKMantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Edhy mengatakan, ia tak mungkin menyalahgunakan kunjungan online. Sebab, kunjungan itu hanya bisa dilakukan oleh keluarga, sehingga akan ditolak ketika nama yang muncul tidak terdaftar atau bukan keluarga.

Menurut Edhy ada kesalahpahaman sehingga ia disebut menyalahgunakan kunjungan online. Saat itu Edhy hanya menyapa keluarga tersangka kasus suap benih lobster Andreau Pribadi.

"Kebetulan di sebelah saudara Andreau. Dia ngenalin saya dengan keluarganya. Sudah selesai nih, saya 'Say hello' masa saya merenggut. Saya enggak ada ngomong apa-apa, saya enggak kenal ada siapa di situ saya hanya nyapa ibunya Andreau," katanya.

Baca Juga: Edhy Prabowo Diduga Menyalahgunakan Kunjungan Online di Rutan KPK

2. KPK sebut Edhy salah gunakan kunjungan online

Edhy Prabowo Bantah Salah Gunakan Video Call di Rutan KPKJubir KPK, Ali Fikri (IDN Times/Santi Dewi)

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Edhy telah menyalahgunakan kunjungan online. Karena kejadian tersebut, KPK memastikan bakal lebih ketat dalam mengawasi kunjungan online kepada tahanan KPK.

"Pihak Rutan KPK tentu akan lebih selektif dan aktif memantau pelaksanaan kunjungan online bagi para tahanan di Rutan KPK," kata dia.

3. Ada tujuh tersangka dalam kasus dugaan suap bansos

Edhy Prabowo Bantah Salah Gunakan Video Call di Rutan KPKMantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Edhy dan Andreau merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster. Selain Edhy dan Andreau, Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Amiril Mukminin (AM) selaku sekretaris pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), dan Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Edhy juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Edhy Prabowo Bantah Beli Wine Pakai Duit Suap Kasus Benur Lobster

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya