Eks Anggota DPR Dicecar KPK soal Rapat Usulan Pengadaan Airbus Garuda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar dua eks anggota DPR, yakni Azam Azman dari Partai Demokrat dan Sumarjaya Linggih dari Partai Golkar. Hal ini dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan Airbus PT Garuda Indonesia pada 2010-2015.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan adanya rapat pembahasan yang dilaksanakan di Komisi VI DPR RI, untuk membahas usulan pembelian pesawat Airbus," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (25/11/2022).
Baca Juga: Kasus Garuda Indonesia, KPK Panggil Politikus Golkar-Eks Anggota DPR
1. Ada dua eks anggota DPR yang mangkir dari KPK
KPK sebetulnya memanggil dua mantan anggota DPR lainnya yakni Atte Sugandi dan Abdurrahman Abdullah. Namun, kedua politikus Demokrat itu mangkir.
"Kedua saksi tidak hadir dan penjadwalan sekaligus pemanggilan ulang segera disampaikan tim penyidik," ujar Ali.
2. Ada eks anggota DPR yang diduga terima suap Rp100 miliar
Editor’s picks
KPK sebelumnya mengungkapkan adanya pengembangan perkara terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia 2010-2015.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan dalam pengembangan kasus ini pihaknya menduga ada keterlibatan eks anggota DPR RI periode 2009-2014.
“Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp100 miliar yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya termasuk pihak korporasi,” kata Ali lewat keterangan tertulisnya, Selasa (4/10/2022).
Baca Juga: Kasus Pengadaan Airbus Garuda Indonesia, KPK Panggil 2 Eks Anggota DPR
3. KPK kerja sama dengan Prancis dan Inggris dalam mengusut kasus ini
Ali menjelaskan, penyidikan ini dilakukan atas tindak lanjut hasil kerja sama dengan otoritas negara lain, diantaranya Inggris dan Prancis. KPK, kata Ali, mengapresiasi pihak otoritas asing yang bersedia membantu penegak hukum di Indonesia.
“Hal ini tentu sebagaimana komitmen dunia internasional untuk terus membangun kerja sama dalam pemberantasan korupsi,” ujar dia.