Eks Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo Diperiksa KPK Sebagai Tersangka

Kuncoro adalah tersangka korupsi bansos

Jakarta, IDN Times - Eks Direktur Utama PT TransJakarta yang jadi tersangka korupsi bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) di Kementerian Sosial, Kuncoro Wibowo, tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan Direktur PT Bhanda Ghara Reksa itu akan diperiksa KPK sebagai tersangka hari ini.

“Pemeriksaan dilakukan di KPK,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (7/9/2023).

Baca Juga: Eks Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo Dicegah KPK ke Luar Negeri

1. Kuncoro sudah penuhi panggilan KPK

Eks Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo Diperiksa KPK Sebagai TersangkaEks Direktur PT TransJakarta yang jadi Tersangka korupsi Bansos PKH Kemensos, Kuncoro Wibowo (IDN Times/Aryodamar)

Kuncoro tiba di KPK didampingi sejumlah pihak. Ia menyerahkan semuanya pada penyidik KPK.

“Saya di sini memenuhi panggilan KPK. Saya berniat membantu KPK mengungkap kasus ini,” ujarnya.

2. Ada dua tersangka lain yang dipanggil KPK

Eks Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo Diperiksa KPK Sebagai TersangkaTiga Tersangka Korupsi Bansos PKH Kementerian Sosial ditahan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Selain Kuncoro, KPK juga memanggil dua tersangka lainnya. Mereka adalah Budi Susanto selaku Direktur Utama PT BGR Logistik Indonesia (Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (Juni 2020 sampai Desember 2021), dan April Churniawan selaku Direktur Mega Jawa Transportindo

Baca Juga: Baru Dua Bulan Menjabat, Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo Mundur

3. KPK sudah tetapkan enam tersangka

Eks Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo Diperiksa KPK Sebagai TersangkaTiga Tersangka Korupsi Bansos PKH Kementerian Sosial ditahan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Tiga tersangka lainnya telah lebih dulu ditahan.

Para tersangka yang ditahan antara lain Ketua tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada, Ivo Wongkaren; Anggota Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada, Roni Ramdani; dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada, Richard Cahyanto.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya