Eks Ketua KPK Bantah Abaikan Laporan PPATK soal Harta Rafael Alun

Rafael Alun disorot usai anaknya jadi tersangka penganiayaan

Jakarta, IDN Times -  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2011-2015, Abraham Samad, membantah pihaknya telah mengabaikan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal harta pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Samad menyebut, laporan PPATK itu ditujukan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Jadi yang sebenarnya terjadi, PPATK melaporkan ke Kejagung, kemudian KPK cuma ditembuskan saja laporannya," kata Samad saat dihubungi wartawan, Rabu (1/3/2023).

Baca Juga: Rafael Alun Dipanggil KPK Hari Ini, Diminta Klarifikasi Harta Rp56 M!

1. Abraham Samad saat itu tunggu tindak lanjut Kejaksaan Agung

Eks Ketua KPK Bantah Abaikan Laporan PPATK soal Harta Rafael Alun(Mantan Ketua KPK Abraham Samad) ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Samad mengatakan, KPK saat itu menunggu tindak lanjut dari Kejaksaan Agung. Sebab, aturan dalam Undang-Undang KPK menyebut bahwa hanya pejabat eselon II dan atasannya yang bisa ditangani oleh KPK.

"Pada saat itu, UU KPK menyebut penyelenggara negara yang ditangani KPK, minimal eselon II," jelasnya.

"Makanya, kenapa PPATK melaporkan kepada Kejaksaan Agung karena pada saat itu, mungkin, Rafael Alun pada tahun 2012 masih pejabat eselon III atau IV di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan," sambung Samad.

Baca Juga: Pejabat Pajak Rafael Alun Diperiksa KPK, soal Harta sampai Rubicon

2. Kekayaan pejabat disorot usai anak Rafael Alun, Mario Dandy viral

Eks Ketua KPK Bantah Abaikan Laporan PPATK soal Harta Rafael AlunMario Dandy (Dok. Istimewa)

Diketahui, laporan kekayaan pegawai Kementerian Keuangan menjadi sorotan publik usai anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio, viral di media sosial. Mario Dandy merupakan tersangka penganiaya anak pengurus GP Ansor.

Seorang pengguna Twitter mengklaim ada puluhan ribu pegawai Kementerian Keuangan yang belum melaporkan kekayaannya kepada KPK.

Baca Juga: Rafael Alun Pernah Dilaporkan ke KPK Tahun 2012

3. Mario Dandy dan rekannya sudah ditahan polisi

Eks Ketua KPK Bantah Abaikan Laporan PPATK soal Harta Rafael AlunSosok MDS pelaku pengeroyokan anak pengurus GP Ansor (IDN Times/Amir Faisol)

Penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap D terjadi pada 20 Februari 2023. Saat itu, Mario Dandy, temannya yang bernama Shane Lukas dan kekasihnya A (15 tahun), datang ke kawasan Ulujami, Jakarta Selatan menemui korban.

Setelah itu, Mario Dandy meminta korban push up, lalu menendang dan menginjak kepalanya hingga korban koma.

Polres Jakarta Selatan telah menetapkan dan menahan dua tersangka. Mereka adalah Mario Dandy dan Shane.

Baca Juga: Emosi Soal Kasus Mario Dandy, Deddy Corbuzier: Pengecut Itu! 

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya