Eks Komisaris Wika Beton Dadan Tri Diborgol dan Pakai Rompi Oranye KPK

Tersangka baru di kasus suap penanganan perkara di MA

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya selesai memeriksa eks Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto. Dadan terlihat keluar ruang pemeriksaan dengan rompi oranye tahanan KPK.

Tak cuma mengenakan rompi khas tahanan KPK, kedua tangan Dadan terikat borgol. Dia digiring dengan pengawalan ketat dari KPK.

Menurut pantauan IDN Times, Dadan tiba di KPK sekitar pukul 11.00 WIB. Kemudian, ia selesai diperiksa sekitar pukul 20.45 WIB.

Dadan merupakan salah satu dari dua tersangka baru dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung. Ia sempat diperiksa KPK pada Rabu, 24 Mei 2023. Namun, saat itu KPK tidak menahannya.

Selain Dadan, KPK juga menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan sebagai tersangka. Namum, ia belum ditahan sampai saat ini.

Baca Juga: Eks Komisaris Wika Beton Dadan Tri Gugat KPK Usai Jadi Tersangka Suap

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya