Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Bantah Punya 'Orang Dalam' di KPK

Azis bersumpah atas nama Allah dan mendiang orang tuanya

Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin membantah punya 'orang dalam' di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bisa digerakkan untuk mengamankan perkara dugaan korupsi. Bahkan, ia bersumpah atas nama Allah dan mediang kedua orang tuanya.

"Tidak, saya sudah ditanya KPK, tidak ada (orang dalam)," ujar Azis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (25/10/2021).

1. Azis Syamsuddin bersumpah atas nama Allah dan mendiang orang tuanya

Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Bantah Punya 'Orang Dalam' di KPKMantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. (IDN Times/Aryodamar)

Azis juga membantah minta dikenalkan eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju kepada Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Agus Supriadi. Menurutnya, kalau ada yang ingin ia ketahui tentang perkara, maka bisa langsung bertanya kepada Komisioner KPK.

Mendengar pernyataan itu, kuasa hukum AKP Robin menanyakan peran Azis ketika Komisioner KPK 2019-2023 dipilih DPR. Azis menjawab dirinya adalah Ketua Komisi II DPR yang melakukan uji kepatutan dan kelayakan serta mengangkat Firli Bahuri dkk. Meski mengangkat Komisioner KPK, ia membantah punya orang dalam seperti kabar yang beredar.

"Bahwa ada isu-isu di balik itu dalam kesempatan ini saya sampaikan demi Allah demi Rasulullah saya tidak ada melakukan hal-hal di luar aturan normatif. Ada isu yang berkembang, tidak ada. Saya berani atas nama almarhum ayah saya, atas nama almarhum ibu saya, untuk kepentingan keluarga dan keturunan saya, saya sampaikan tidak pernah melakukan itu," tegas Azis.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Ngaku Beri Duit Rp200 Juta ke AKP Robin karena Kasihan

2. Azis tahu AKP Robin penyidik KPK saat didatangi di rumahnya

Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Bantah Punya 'Orang Dalam' di KPKMantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. (IDN Times/Aryodamar)

Azis mengaku baru mengetahui AKP Robin merupakan penyidik KPK ketika sekitar tahun 2020 Robin datang ke rumahnya. Kedatangan Robin ke rumahnya dilakukan secara tiba-tiba.

"Pada saat dia datang ke rumah saya mendadak, tanpa janji, karena dia waktu itu ada di pos. Saya tanya, 'emang lu KPK?' Dia menunjukan name tag-nya Pak. Karena saya pernah beberapa kali ada orang pakai name tag palsu, gitu," kata Azis.

3. AKP Robin didakwa terima suap Rp11 miliar dan 36 ribu dolar AS

Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Bantah Punya 'Orang Dalam' di KPKMantan penyidik KPK Stepanus Robin mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/9/2021). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Dalam kasus ini, AKP Robin didakwa menerima suap Rp11.025.077.000 dan 36 ribu dolar Amerika Serikat (AS). Suap itu diterima terkait perkara yang tengah ditangani KPK.

Uang itu disebut berasal dari lima orang yakni mantan Azis Syamsudin dan kader Partai Golkar Aliza Gunado senilai Rp1.695.000.000 dan 36 ribu dolar AS, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna senilai Rp507.390.000, Direktur PT Tenjo Jaya Usman Effendi senilai Rp525.000.000, dan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari senilai Rp5.197.800.000.

Atas perbuatannya, Robin diancam pidana dalam Pasal Pasal 12 huruf a juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (selanjutnya disebut UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 11 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Baca Juga: Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Sebut Azis Syamsuddin 'Bapak Asuh'

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya