Firli Bahuri: Insan KPK Wajib Setia Pada NKRI, Bukan Paham Lain  

Firli samakan laten komunis dengan perilaku korupsi

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menegaskan bahwa insan KPK harus setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bukan pada paham-paham lain. Hal ini ia sampaikan dalam rangkan memperingati Gerakan 30 September.

"Sebagai abdi negara, segenap insan KPK wajib 'Merah Putih', setia mengabdi kepada NKRI, bukan laten atau kepada paham-paham tertentu, tegak lurus dengan undang-undang, hukum dan peraturan yang berlaku, fokus dalam jihad menumpas korupsi yang kami pandang bukan sekedar tugas atau kewajiban semata namun ladang amal sebagai bekal di akhirat nanti, sekaligus mewujudkan tujuan berbangsa dan bernegara, sebagaimana tercantum dalam mukadimah UUD 1945," ujar Firli pada Kamis (30/9/2021).

"Sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK tentu harus terlebih dahulu terbebas dari laten atau paham-paham tertentu yang bertentangan dengan NKRI, falsafah Pancasila, UUD 1945 dan nilai-nilai kebangsaan lainnya," tambahnya.

Baca Juga: KPK Didemo Massa BEM SI, Firli Bahuri Malah Terbang ke Jambi

1. Firli samakan komunis dan korupsi

Firli Bahuri: Insan KPK Wajib Setia Pada NKRI, Bukan Paham Lain  Ketua KPK, Firli Bahuri (Dok. Humas KPK)

Firli mengibaratkan laten komunis dengan korupsi. Menurutnya, laten korupsi harus dibasmi hingga ke akarnya.

"Sama halnya dengan laten komunis, pengentasan laten korupsi jelas membutuhkan peran aktif dan konsistensi nasional seluruh eksponen bangsa dan negara, agar penanganan kejahatan korupsi mulai hulu hingga hilir berjalan efektif, tepat, cepat dan efisien," ujar Firli.

Baca Juga: Massa BEM SI Geruduk Gedung KPK, Serukan Firli Bahuri Dipecat!

2. Korupsi dinilai dapat merusak bangsa

Firli Bahuri: Insan KPK Wajib Setia Pada NKRI, Bukan Paham Lain  Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut mantan Kapolda Sumatera Selatan ini, korupsi adalah contoh nyata sebuah laten jahat yang awalnya tersembunyi, terpendam, tidak kelihatan. Namun, sekarang muncul setelah dianggap sebagai budaya hingga menjadi kebiasaan dan sesuatu hal yang biasa di negeri ini.

"Jika dibiarkan, perilaku koruptif lambat laun menjadi kelaziman yang zalim, karena bukan hanya merusak sendi-sendi perekonomian semata namun dapat merusak hingga menghancurkan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya.

3. Firli sebut korupsi sebagai kejahatan kemanusiaan

Firli Bahuri: Insan KPK Wajib Setia Pada NKRI, Bukan Paham Lain  Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan) didampingi Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan audiensi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/2/2021) (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Lebih lanjut, kata Firli tindak pidana korupsi merupakan kejahatan kemanusiaan yang bersifat destruktif. Bahkan, korupsi disebut lebih keji dari apapun, karena siapapun yang menganut paham laten korupsi jelas telah menghilangkan sisi-sisi kemanusiaan pada dirinya.

Para koruptor juga telah mengingkari nilai-nilai agama dan ketuhanan yang dipercayainya, dan pasti telah mengkhianati bangsa serta negaranya.

"Mari, kita jadikan momentum peringatan tragedi berdarah G30S PKI, untuk menggelorakan selalu semangat dan ruh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara RI tahun 1945, NKRI, dan Pemerintah yang sah, serta menumbuhsuburkan semangat Bhineka Tunggal Ika dan nilai budaya antikorupsi dalam menumpas laten korupsi yang terlanjur menggurita di republik ini," ujar Firli.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya