Firli Bahuri: Kepala Daerah Sudah Digaji Rakyat, Jangan Korupsi!

Ada 9 kepala daerah yang terjerat korupsi sepanjang 2021

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengingatkan kepala daerah di Indonesia untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Hal itu ia ucapkan usai menetapkan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa.

"KPK berharap, kepala daerah sebagai penyelenggara negara yang telah digaji dari uang rakyat dapat menjadi teladan yang baik dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di wilayahnya. Bukan sebaliknya, mengingkari amanah jabatannya untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan kelompoknya melalui praktik-praktik korupsi," ujar Firli Bahuri, Kamis (18/11/2021).

1. Korupsi pembangunan berdampak pada masyarakat

Firli Bahuri: Kepala Daerah Sudah Digaji Rakyat, Jangan Korupsi!Ketua KPK Firli Bahuri menetapkan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid sebagai tersangka korupsi proyek. (dok. Humas KPK)

Firli menjelaskan, tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan mengakibatkan menurunnya kualitas hasil pengadaan barang dan jasa. Selain itu, upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional dapat terhambat.

"Sehingga masyarakat sebagai penerima manfaatnya menjadi pihak yang paling dirugikan," jelasnya.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri: Bupati Abdul Wahid Diduga Terima Suap Rp18,9 M

2. Ketua KPK minta seluruh kepala daerah bekerja dengan integritas dan tangguung jawab

Firli Bahuri: Kepala Daerah Sudah Digaji Rakyat, Jangan Korupsi!Ketua KPK Firli Bahuri menetapkan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid sebagai tersangka korupsi proyek. (dok. Humas KPK)

Mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) ini mengingatkan agar kepala daerah bekerja menjalankan amanah dan tanggung jawab sebaik mungkin. Firli juga meminta seluruh kepala daerah bekerja dengan penuh integritas dengan menjauhi praktik korupsi.

"Demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat," ujarnya.

3. Sudah ada sembilan kepala daerah yang terjerat korupsi sepanjang 2021

Firli Bahuri: Kepala Daerah Sudah Digaji Rakyat, Jangan Korupsi!Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Diketahui, Abdul Wahid merupakan kepala daerah kesembilan yang terjerat kasus dugaan korupsi. Berdasarkan catatan IDN Times, ada delapan kepala daerah yang juga terjerat korupsi dari Januari hingga Oktober 2021, yakni: 

  1. Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.
  2. Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.
  3. Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.
  4. Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.
  5. Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono. 
  6. Bupati Kolaka Timur, Andi Merya.
  7. Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin.
  8. Bupati Kuantan Singingi Andi Merya.

Baca Juga: KPK: Koruptor di Indonesia Didominasi Orang Bergelar Master

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya