Firli Bahuri Pimpinan KPK Kedua yang Mundur di Tengah Skandal Etik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Firli Bahuri telah menyatakan mundur dari kursi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia merupakan pimpinan KPK kedua yang mundur di tengah skandal dugaan pelanggaran etika.
Sebelum Firli, ada sosok Lili Pintauli Siregar yang mundur dari Wakil Ketua KPK di tengah skandal pelanggaran etika. Saat itu ia diduga melanggar etik menerima gratifikasi berupa fasilitas menonton MotoGP Mandalika dari Pertamina.
Karena Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah setuju pengunduran diri Lili, maka sidang etik yang seharusnya digelar Dewan Pengawas pun batal.
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean mengatakan, sidang dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri akan tetap digelar. Sebab, Jokowi belum menyetujui mundurnya Purnawirawan Polri itu.
Editor’s picks
Sidang tetap berjalan karena belum ada Keppresnya,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung ACLC KPK, Kamis (21/12/2023).
Firli Bahuri telah mengajukan surat pengunduran diri pada Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Surat itu telah diajukan melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno sejak Senin, 18 Desember 2023.
Firli Bahuri mundur di tengah sejumlah skandal dugaan pelanggaran etik. Selain itu, Firli telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan pada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan gratifikasi.
Baca Juga: Sidang Etik Tetap Digelar Selama Jokowi Belum Setuju Firli Mundur