Sidang Etik Tetap Digelar Selama Jokowi Belum Setuju Firli Mundur

“Sidang tetap berjalan karena belum ada Keppresnya.”

Jakarta, IDN Times - Sidang skandal dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri tetap digelar meski pensiunan Polri itu telah mengajukan pengunduran diri. Sidang baru dihentikan apabila Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah menyetujui mundurnya Firli.

“Sidang tetap berjalan karena belum ada Keppresnya,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung ACLC KPK, Kamis (21/12/2023).

Diketahui, Firli Bahuri telah mengajukan surat pengunduran diri pada Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Surat itu telah diajukan melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno sejak Senin, 18 Desember 2023.

Firli Bahuri mundur di tengah sejumlah skandal dugaan pelanggaran etik. Selain itu, Firli telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan pada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan gratifikasi.

Baca Juga: Firli Bahuri: 4 Tahun Memimpin KPK Bukan Kerjaan Mudah

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya