Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Minta Pemprov Naikkan Pajak Hiburan

Rencananya PAN akan bertemu dinas terkait

Jakarta, IDN Times - Sejumlah pengusaha di kawasan Kota, Jakarta Pusat mengadukan ketidakadilan yang dialami mereka kepada Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPRD DKI Jakarta. 

Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Fraksi PAN yang ditetapkan sebagai ketua, Lukmanul Hakim, saat dihubungi IDN Times, Minggu (6/10).

Baca Juga: Termuda, Anak Zulkifli Hasan Percaya Diri Jadi Wakil Ketua DPRD DKI 

1. PAN ingin Pemprov DKI Jakarta naikkan pajak hiburan sampai 40 persen

Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Minta Pemprov Naikkan Pajak HiburanIDN Times/Aulia Fitria

Hakim mengatakan, warga merasa mereka tidak mendapat kesetaraan terkait besaran pajak yang dibebankan. Sebagai contoh, di kawasan Kota besaran pajaknya mencapai 25 persen sementara di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan hanya 10 persen.

"Kami mengkritik penerbitan izin di PTSP khususnya tentang masalah hiburan dan restoran. Keinginan kami pajak hiburan ditingkatkan jadi 40 persen dari 25 persen," ujar pria yang akrab disapa Bung Hakim ini.

2. PAN akan minta klarifikasi pihak terkait

Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Minta Pemprov Naikkan Pajak HiburanIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Untuk menindaklanjuti aduan masyarakat itu, rencananya Fraksi PAN akan memanggil pihak terkait untuk mengonfirmasi hal tersebut.

"Kamis minggu depan kami akan panggil bagian pajak dan PTSP untuk konfirmasi mengapa ada perbedaan, sehingga pengusaha hiburan saling kucing-kucingan," katanya.

3. PAN akan gunakan sistem 'jemput bola'

Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Minta Pemprov Naikkan Pajak HiburanIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Sebelumnya, Bung Hakim mengatakan, Fraksi PAN tidak secara khusus membuka posko pengaduan di ruang fraksi seperti partai lainnya.

Namun, PAN menerima aduan masyarakat dengan sistem jemput bola. Bahkan, menurutnya beberapa warga sering mengadu ke rumah.

Bung Hakim menjelaskan bahwa pajak dari sektor hiburan ini harus menjadi perhatian serius, karena Jakarta sektor jasa hiburan ini mengalami perkembangan yang sangat pesat. Sehingga dari pengawasannya pun harus ditingkatkan.

"Kalau sektor hiburan ini bisa dikelola dengan baik maka akan sangat membantu sekali dalam meningkatkan PAD DKI Jakarta. Dan pemerintah harus mengawasi dengan ketat supaya para wajib pajak ini mau membayar kewajibannya dengan baik," Tambahnya.

Lukman menerangkan bahwa tersendatnya proses pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat karena belum optimalnya PAD hingga adanya kebocoran.

Faksi PAN akan mendorong Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) melakukan terobosan serta opsi agar penerimaan pajak mencapai target ditetapkan khususnya di sektor pajak hiburan.

Seperti diketahui, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta 2019 menargetkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp8,8 triliun. Sementara pajak BBN-KB Rp5,4 triliun, pajak hotel Rp1,8 triliun, restoran Rp3, 55 triliun, pajak hiburan Rp900 miliar, dan pajak reklame Rp1,05 triliun.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan pada Tiga Pajak Daerah

Topik:

  • Sunariyah
  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya