Ganjil-Genap di DKI Bakal Berlaku Sepanjang Hari Jika Hal Ini Terjadi

Ganjil-genap diharapkan bisa menekan mobiltas masyarakat

Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan penerapan kembali ganjil-genap di ibu kota, merupakan salah satu bentuk rem darurat yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Sebab, hasil evaluasi menyebutkan mobilitas orang dan kendaraan di Jakarta masih tinggi.

"Kebijakan pembatasan ganjil-genap ini menjadi emergency break yang ditetapkan oleh Pemerintah DKI Jakarta di tengah-tengah pandemik COVID-19. (Tujuannya) untuk mengingatkan kembali warga bahwa kita jangan melakukan mobilitas (dan) tetap tinggal di rumah, sehingga kita dapat segera mengatasi dan mencegah wabah ini lebih cepat," kata Syafrin di depan Pos Polisi Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (3/8/2020).

1. Penerapan ganjil-genap di tengah pandemik COVID-19 karena meningkatnya klaster perkantoran

Ganjil-Genap di DKI Bakal Berlaku Sepanjang Hari Jika Hal Ini TerjadiIlustrasi bekerja memakai masker. (IDN Times/Panji Galih Aksoro)

Selain mobilitas tinggi, Syafrin mengatakan, alasan penerapan kembali ganjil-genap karena meningkatnya klaster COVID-19 di perkantoran. Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta menerapkan opsi ganjil-genap sudah berdasarkan kajian.

"Berdasarkan kajian, setelah SIKM (Surat Izin Keluar Masuk) ditiadakan, maka tidak ada lagi instrumen pembatasan pergerakan orang di Jakarta, seluruh warga seolah-olah dapat melakukan mobilitas. Untuk itu kita menerapkan ganjil-genap," kata dia.

Baca Juga: Ganjil Genap Mulai 3 Agustus, Operasional Angkutan Umum Kembali Normal

2. Pemprov DKI Jakarta bisa saja menerapkan ganjil-genap sepanjang hari

Ganjil-Genap di DKI Bakal Berlaku Sepanjang Hari Jika Hal Ini TerjadiIDN Times/Gregorius Aryo Damar P

Bahkan, Syafrin menegaskan, Pemprov DKI Jakarta bisa saja menerapkan ganjil-genap sepanjang hari. Namun, hal itu harus didasari dengan evaluasi Pemprov DKI yang menyebutkan kebijakan ganjil-genap di tengah pandemik, tidak berpengaruh dalam menekan mobilitas masyarakat.

"Tiap hari kami lakukan analisa dan evaluasi dan kami laporkan kepada gubernur dan dibawa ke Forkompimda, seperti Kamis kemarin dan diputuskan bersama," kata dia.

3. Daftar 25 ruas jalan yang menerapkan ganjil-genap

Ganjil-Genap di DKI Bakal Berlaku Sepanjang Hari Jika Hal Ini TerjadiSejumlah kendaraan memadati ruas jalan di kawasan Semanggi, Jakarta, Selasa (19/5). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Kebijakan ganjil-genap mulai diterapkan lagi bagi kendaraan roda empat pada Senin (3/8/2020) di 25 ruas jalan ibu kota. Berikut daftarnya:

1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
5. Jalan Gatot Subroto
6. Jalan MT Haryono
7. Jalan HR Rasuna Said
8. Jalan DI Panjaitan
9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
10. Jalan Pintu Besar Selatan
11. Jalan Gajah Mada
12. Jalan Hayam Wuruk
13. Jalan Majapahit
14. Jalan Sisingamangaraja
15. Jalan Panglima Polim
16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
17. Jalan Suryopranoto
18. Jalan Balikpapan
19. Jalan Kyai Caringin
20. Jalan Tomang Raya
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari

Baca Juga: Ganjil Genap Mulai Berlaku, TransJakarta Tambah 155 Armada dan 3 Rute

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya