Ganjil-Genap Diperpanjang, Penumpang Bus Transjakarta Naik 40 Persen

Aturan ganjil-genap diperpanjang hingga 13 Oktober 2018

Jakarta, IDN Times - Dinas Perhubungan DKI Jakarta berharap kebijakan ganjil-genap dipatenkan. Kebijakan ini dinilai sukses memangkas kemacetan di sejumlah ruas jalan Jakarta. 
"Saya juga inginnya (permanen). Cuma harus dilihat aspek-aspek lain," kata Kepala Dishub DKI Andri Yansyah seperti dikutip dari Antara, Senin (3/9). 

1. Kebijakan ganjil-genap mendorong masyarakat naik angkutan umum

Ganjil-Genap Diperpanjang, Penumpang Bus Transjakarta Naik 40 PersenANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Andri mengatakan kebijakan ganjil genap ini mendorong masyarakat naik angkutan umum. Sebab warga yang memiliki mobil berplat ganjil sebagian besar akan menggunakan angkutan umum  pada tanggal-tanggal genap.

Baca Juga: Apakah Mobil Dinas Berlaku Aturan Ganjil Genap? Ini Penjelasan Polisi

2. Penumpang Transjakarta naik hingga 40 persen

Ganjil-Genap Diperpanjang, Penumpang Bus Transjakarta Naik 40 PersenANTARAFOTO/Rivan Awal Lingga

Kebijakan ganjil genap yang diberlakukan selama Asian Games 2018 pada 18 Agustus hingga 2 September membuat jumlah penumpang Transjakarta naik hingga 40 persen. Sementara kecepatan kendaraan naik hingga 37 persen. 

3. Anies Baswedan teken perpanjangan ganjil genap

Ganjil-Genap Diperpanjang, Penumpang Bus Transjakarta Naik 40 PersenIDN Times/Helmi Shemi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperpanjang kebijakan ganjil genap dari 3 September hingga 13 Oktober atau setelah berakhirnya Asian Paragames 2018. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2018.

Baca Juga: 9 Komentar Netizen Korea Terhadap Penyanyi Indonesia di Asian Games

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya