Geledah Paksa di Papua, KPK Temukan Catatan Aliran Uang Dugaan Suap

KPK sudah beberapa kali melakukan penggeledahan terkait ini

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah paksa sebuah rumah di Wamena terkait dugaan suap dan gratifikasi berbagai proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. KPK kali ini menemukan sejumlah bukti seperti catatan aliran uang dugaan suap ke pihak terkait.

"Tim penyidik kemudian menemukan dan mengamankan adanya berbagai dokumen proyek dan catatan aliran sejumlah uang yang diduga mengalir pada pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Jumat (10/6/2022).

1. KPK bakal analisis temuan tersebut

Geledah Paksa di Papua, KPK Temukan Catatan Aliran Uang Dugaan SuapPLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali memastikan, bukti-bukti yang ditemuakan itu akan dianalisis. Nantinya, tim penyidik juga mengonfirmasi temuan tersebut pada pihak terkait.

"Atas temuan bukti-bukti ini, langkah berikutnya tetap dilakukan analisa dan penyitaan dan berikutnya akan dikonfirmasi lebih detail lagi pada para saksi dan para tersangka," ujarnya.

Baca Juga: Eks Pegawai hingga Aktivis Usulkan KPK Dibubarkan, Kenapa?

2. KPK belum umumkan tersangka

Geledah Paksa di Papua, KPK Temukan Catatan Aliran Uang Dugaan SuapPLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri (dok. Humas KPK)

KPK hingga saat ini belum mengumumkan tersangka yang diduga terlibat. Saat ini, KPK masih terus mengumpullan keterangan dan bukti.

"Sebagaimana yang telah KPK lakukan untuk berbagai perkara maka terkait dengan pengumuman pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologis perkara, dan dugaan pasal yang disangkakan akan disampaikan pada saat penyidikan cukup dan saat telah dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan oleh tim penyidik," ujar Ali.

3. KPK minta para saksi kooperatif

Geledah Paksa di Papua, KPK Temukan Catatan Aliran Uang Dugaan SuapPLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK meminta pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi agar kooperatif. Hal ini penting agar penyidikan berjalan lancar.

"KPK juga tak henti untuk mengingatkan berbagai pihak khususnya saksi-saksi dan tersangka agar bersikap kooperatif selama proses penyidikan ini berlangsung," jelasnya.

Baca Juga: Mengenal Ahmadi, Dari Bupati, Ditangkap KPK hingga Kasus Kulit Harimau

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya