Hari Pertama PSBB Transisi, Penumpang KRL Naik 7 Persen

Penumpang KRL di Bogor naik hingga 20 persen

Jakarta, IDN Times - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mencatatkan kenaikan jumlah penumpang saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi hari pertama. Pada Senin (12/10/2020) pukul 07.00 WIB PT KCI mencatat ada 70.634 penumpang KRL.

"Jumlah ini meningkat 7 persen dibandingkan waktu yang sama pada Senin pekan lalu," jelas VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba melalui keterangan tertulis.

1. Ada kenaikan jumlah penumpang di sejumlah stasiun

Hari Pertama PSBB Transisi, Penumpang KRL Naik 7 PersenAntrean warga di Stasiun KRL (Dok. Humas PT KCI)

Anne menjelaskan, kenaikan terjadi di Stasiun Bogor (6.719 pengguna, naik 20 persen dibanding waktu yang sama pekan lalu), Stasiun Bekasi (3.817 pengguna, naik 6 persen), dan Stasiun Depok (3.312 pengguna, naik 10 persen). Meski demikian, terdapat sejumlah stasiun yang mengalami pengurangan jumlah penumpang pada waktu yang sama pekan lalu.

"Misalnya Stasiun Rangkasbitung (2.262 pengguna), turun 5 persen," jelasnya.

Baca Juga: PSBB Transisi, Tempat Hiburan Malam dan Karaoke Belum Boleh Beroperasi

2. Kondisi Stasiun KRL diklaim kondusif

Hari Pertama PSBB Transisi, Penumpang KRL Naik 7 PersenAntrean warga di Stasiun KRL (Dok. Humas PT KCI)

Meski ada kenaikan, Anne mengklaim kondisi di stasiun pagi ini relatif kondusif dengan antrean dan penyekatan yang diatur oleh petugas agar physical distancing di antara para pengguna tetap terjaga. Tren volume pengguna pada pagi hari ini juga menjadi salah satu pertimbangan KCI dalam mengevaluasi rencana pola operasi perjalanan KRL pada masa PSBB Transisi kali ini.

"Jika dianggap perlu perpanjangan jam operasional KRL, maka KCI akan menginformasikan perubahan tersebut secepatnya," jelasnya.

3. PSBB Transisi berlangsung hingga 25 Oktober

Hari Pertama PSBB Transisi, Penumpang KRL Naik 7 PersenPemprov DKI Jakarta Tetapkan Kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Rabu (9/9/2020) (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

PSBB transisi mulai diterapkan pada Senin (12/10/2020) Hingga Minggu, 25 Oktober 2020. Menurut Anies, PSBB transisi bisa kembali diterapkan karena adanya pelandaian kasus COVID-19 di Jakarta.

Dalam Keputusan Gubernur Nomor 1020 Tahun 2020, dijelaskan bahwa PSBB Transisi bisa diperpanjang otomatis hingga 5 November 2020 apabila tak ada peningkatan kasus. Namun, apabila ada peningkatan maka kebijakan PSBB Transisi akan dihentikan.

Baca Juga: Pengusaha Bersorak Jakarta Kembali Terapkan PSBB Transisi

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya