ICW Belum Terima Somasi Resmi Moeldoko Terkait Polemik PT Harsen

ICW belum tahu apa yang diprotes Moeldoko

Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengaku belum tahu mengenai rencana somasi yang dilayangkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Sebab, mereka belum menerima surat somasi itu secara resmi.

"Hingga saat ini ICW belum menerima somasi resmi dalam bentuk tertulis dari pihak Moeldoko. Jadi, kami tidak mengetahui poin-poin apa saja yang menjadi keberatan," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Jumat (30/7/2021).

1. Penelitian terkait PT Harsen merupakan bagian fungsi pengawasan masyarakat

ICW Belum Terima Somasi Resmi Moeldoko Terkait Polemik PT HarsenPeneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana (ANTARA News/Fathur Rochman)

ICW menegaskan bahwa penelitian terkait dengan PT Harsen merupakan bagian dari fungsi pengawasan masyarakat terhadap jalannya proses pemerintahan, termasuk para pejabat publik. Menurut Kurnia, penelitian itu bukan hal pertama yang dilakukan ICW sejak pertama berdiri.

"Mandat organisasi memang sepenuhnya didedikasikan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan terbebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme," ujarnya.

Baca Juga: Somasi ICW, Moeldoko Disebut Berangus Demokrasi dan Antikritik!

2. ICW tegaskan tetap bekerja

ICW Belum Terima Somasi Resmi Moeldoko Terkait Polemik PT HarsenPeneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana (ANTARA News/Fathur Rochman)

ICW pun mengapresiasi masyarakat yang membela ICW dalam polemik ini. Selain itu, Kurnia menegaskan bahwa kerja ICW tetap berjalan meski terancam somasi dan gugatan hukum oleh Moeldoko.

"Kami juga menegaskan bahwa kerja-kerja pemberantasan korupsi, terutama dalam hal pengawasan, tidak akan berhenti karena adanya isu ini," ujarnya.

3. ICW sebut Moeldoko dan kader PDI P terkait PT Harsen

ICW Belum Terima Somasi Resmi Moeldoko Terkait Polemik PT HarsenKepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberikan keterangan pers di Gedung KSP, Jakarta Pusat, Selasa 26 November 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Sebelumnya, ICW memaparkan hasil temuannya mengenai aktor di balik peredaran dan promosi obat Ivermectin sebagai terapi penanganan pasien COVID-19. Salah satu temuan pentingnya yakni ada nama Moeldoko dan politikus PDI Perjuangan yang terkait dengan PT Harsen, perusahaan farmasi yang memproduksi Ivermectin bermerek IvermaX12.

Peneliti ICW, Egi Primayogha, melakukan riset terkait dugaan keterlibatan PT Harsen dengan KSP dan politikus PDI Perjuangan pada rentang Juni hingga Juli 2021. Ia mengumpulkan data dari akte perusahaan, pemberitaan media hingga ke media sosial. 

Egi menduga ada pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari kehadiran Ivermectin. Itu sebabnya, pemerintah hingga kini masih ngotot untuk menggunakan Ivermectin sebagai obat terapi COVID-19. 

"Ivermectin kan saat ini sudah menjadi komoditas, tentu banyak orang yang ingin mencari keuntungan di situ. Diduga di balik keputusan pemerintah terdapat pengaruh bisnis yang kuat," kata Egi ketika berbicara dalam diskusi virtual dengan topik "Berburu Rente di Tengah Krisis: Siapa di Balik Distribusi Ivermectin" pada Kamis (22/7/2021). 

Apalagi, kini Ivermectin tengah diburu warga yang terpapar COVID-19. Padahal, itu adalah obat keras dan memiliki efek samping. Maka, BPOM mewanti-wanti agar warga tidak sembarangan mengonsumsi obat tersebut. 

Temuan lain Egi, yakni PT Harsen berdiri sejak 1971. Perusahaan tersebut bergerak di sektor farmasi. Sebelum pandemik melanda, PT Harsen sudah menjalin kerja sama dengan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Indofarma.

"PT Indofarma mempromosikan obat-obat yang diproduksi oleh PT Harsen ke seluruh Indonesia lewat saluran pemasaran dan distrbusi INAF," ujarnya.

Baca Juga: Negara Tak Boleh Bisnis ke Rakyat, Ribka PDIP Malah Terseret PT Harsen

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya