IM57+ Institute Siap Audit Harta Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang tergabung dalam IM57+ Institute menyatakan siap untuk mengaudit harta Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Hal ini menyikapi temuan melonjaknya harta Ghufron dalam setahun setelah menjadi pimpinan KPK.
"Sebagai perkumpulan yang berkomitmen melanjutkan kontribusi dalam pemberantasan korupai di luar sisten, IM57+ Institute siap untuk melakukan audit terhadap harta kekayaan pimpinan KPK tanpa bayaran sepeserpun, terlebih kekayaan ini terungkap pasca-Firli Bahuri dan Lili diputus bersalah dalam proses etik di KPK yang juga berhubungan dengan gaya hidup mewah dan berhubungan dengan pihak berpekara," ujar Praswad Nugraha selaku Ketua IM57+ Institue, Jumat (3/12/2021).
1. Nurul Ghufron dinilai harus pertanggungjawabkan hartanya
Mantan Penyidik KPK itu menilai peningkatan harta merupakan hal yang harus dipertanggungjawabkan. Sebab, esensi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara merupakan salah satu upaya menciptakan iklim transparan dan akuntabilitas dalam mencegah sumber ilegal.
"Untuk itu, segala bentuk peningkatan harta kekayaan harus dapat dipertanggungjawabkan ke publik,"ujar Praswad.
Baca Juga: Setahun Jadi Pimpinan KPK, Harta Kekayaan Nurul Ghufron Naik Rp4,2 M
2. Pimpinan KPK harusnya bisa memberi contoh
Editor’s picks
Praswad mengatakan bahwa pimpinan KPK merupakan jabatan strategis dalam pemberntasan korupsi. Karena itu, pimpinan KPK harus memberikan contoh pada publik.
"Hal tersebut juga untuk menghindari bebagai spekulasi masyarakat yang timbul atas adanya peningkatan harta tersebut," ujarnya.
3. Harta Ghufron naik Rp4,2 miliar dalam waktu setahun
Diketahui, harta Nurul Ghufron tengah menjadi sorotan karena melonjak tajam dalam waktu setahun menjadi pimpinan KPK. Ghufron dilantik sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada 2019. Saat itu ia tercatat memiliki harta senilai Rp9.230.857.661.
Baru setahun menjabat pimpinan, harta Ghufron naik menjadi Rp13.489.250.570. Jumlah itu bertambah sekitar Rp4,2 miliar dari laporan pertamanya sebagai Wakil Ketua KPK.
Ketika dikonfirmasi, Ghufron mengakui hartanya bertambah. Menurutnya hal itu bertambah karena nilai sejumlah aset yang ia miliki seperti tiga kos-kosan sebanyak 70 kamar hingga kolam pemancingan ikan.
Baca Juga: Hartanya Meroket, Wakil Ketua KPK: Saya Punya Kos 70 Kamar