Ini Alasan KPK Periksa M Taufik soal Kasus Korupsi Pengadaan Tanah 

Negara rugi ratusan miliar rupiah akibat kasus ini

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik mengenai pembahasan anggaran di DPRD untuk pengadaan tanah di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait pengetahuan saksi mengenai pembahasan anggaran di DPRD DKI, di antaranya untuk pengadaan tanah yang berlokasi di Pulogebang," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (9/9/2022).

Baca Juga: KPK Panggil M Taufik Gerindra soal Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah

1. M Taufik benarkan diperiksa soal pembahasan anggaran

Ini Alasan KPK Periksa M Taufik soal Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Politikus Partai Gerindra, M Taufik (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Taufik juga membenarkan bahwa dirinya diperiksa terkait pembahasan anggaran di DPRD. Hal itu ia sampaikan ketika selesai menjalani pemeriksaan di KPK.

"Kita jelasin penganggaran itu kan usulan misalnya PMD (penyertaan modal daerah) itu diusulkan BUMD terus masuk ke Bappeda, biasanya di Bappeda ada tim, nanti pengajuan ke kita DPRD," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Taufik juga ditanya pengetahuannya mengenai sosok mantan Dirut PD Sarana Jaya, Yoory Cornoles Pinontoan yang telah menjadi terpidana kasus korupsi. Kepada penyidik, ia mengaku mengenal Yoory.

"Saya ditanya kenal pak Yoory, kenal. Kan pernah ketemu dalam pembahasan anggaran di DPRD," ujarnya.

Baca Juga: Diperiksa KPK, M Taufik Gerindra Ditanya soal Anggaran Pengadaan Tanah

2. KPK usut dugaan korupsi pengadaan tanah di Cakung sejak Juli 2022

Ini Alasan KPK Periksa M Taufik soal Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, KPK mulai mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah di Cakung oleh BUMD DKI Jakarta Sarana Jaya pada 2018-2019. Sampai saat ini, KPK masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti tambahan.

Meski sudah naik ke tahap penyidikan, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini. Hal itu akan dilakukan ketika proses penyidikan cukup.

"Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ali pada Juli 2022.

Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di BUMD DKI Sarana Jaya

3. Kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah

Ini Alasan KPK Periksa M Taufik soal Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Ilustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Seiring dengan penyidikan berlangsung, KPK juga masih terus menghitung kerugian negara yang diakibatkan korupsi tersebut. 

Sementara, kerugian dari kasus ini telah mencapai ratusan miliar rupiah.

"Untuk sementara jumlahnya ratusan miliar rupiah, tentu masih terus kami konfirmasi dan kumpulkan alat buktinya dari keterangan saksi-saksi yang terus kami agendakan pemeriksaan," ujar Ali Fikri, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga: KPK Periksa Anies soal Formula E, Taufik Singgung Nasib Elektabilitas

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya