Ini Isi Kepgub Bantuan Sosial COVID-19 yang Diteken Anies Baswedan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta tentang Penerima Bantuan Sosial Bagi Penduduk yang Rentan Terdampak Virus Corona atau COVID-19. Surat bernomor 386 Tahun 2020 itu ia tanda tangani pada 16 April 2020.
1. Sebanyak 1,1 juta warga akan terima Bansos dari Pemprov DKI Jakarta
Dalam Kepgub tersebut Anies menyebutkan bahwa pemberian bansos hanya dilakukan selama status PSBB berlaku di Jakarta. Selain itu, jumlah penerima bantuan juga sudah ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Menetapkan penerima bantuan sosial bagi penduduk yang rentan terdampak COVID-19 dalam pemenuhan kebutuhan pokok selama pelaksanaan PSBB sebanyak 1.194.633 kepala keluarga sesuai dengan daftar yang tercantum," ujar Anies seperti dikutip dari salinan Kepgub tersebut.
Baca Juga: Bansos Rp600 Ribu untuk Warga Luar Jabodetabek Cair Akhir April
2. Bansos dibebankan pada APBD DKI
Editor’s picks
Dalam Kepgub ini dijelaskan bahwa bentuk bantuan sosial berupa bahan pokok dan/atau bantuan langsung lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bantuan sosial yang dimaksud adalah beras, makanan protein dalam kaleng, makanan olahan dalam kemasan, alat kebersihan, dan keamanan diri dengan total harga mencapai Rp149.500. Jumlah tersebut sudah termasuk biaya pengiriman dan pengemasan per paket per kepala keluarga.
"Biaya untuk pelaksanaan bansos dibebankan kepada APBD DKI Jakarta dan sumber anggaran lainnya yang sah," jelasnya.
3. Pemprov DKI Jakarta klaim sudah berikan 92.269 paket bansos
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati menjelaskan bahwa hingga Selasa (21/4) bantuan sosial didistribusikan di 18 Kelurahan di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat. Total paket yang didistribusikan sebanyak 92.269 paket.
Pemprov DKI Jakarta memastikan Bansos tersebut langsung diantar ke rumah warga. Sehingga tidak ada warga yang berkumpul untuk mengambil bantuan, agar meminimalkan potensi penularan COVID-19.
Baca Juga: Bansos Tunai Rp600 Ribu Akan Ditransfer Atau Dikirim Melalui Pos