Irwan Hermawan Bayari Perjalanan Dinas Johnny G Plate ke Eropa

Ia memberikan fasilitas hotel dan biaya operasional

Jakarta, IDN Times - Terdakwa korupsi BTS Bakti Kominfo sekaligus Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, disebut pernah membayari perjalanan dinas eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, ke sejumlah negara di Eropa. Hal itu terungkap dalam dakwaannya yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jaksa menyebut Irwan memberikan fasilitas hotel dan biaya operasional Sekjen Partai NasDem nonaktif itu, bersama tim yang dibawanya ke luar negeri.

"Di antaranya untuk perjalanan dinas ke Barcelona sebesar Rp621,20 juta melalui stafnya bernama Latifah Hanum alias Luluk, ditransfer ke rekening Travel Manggala dan pembayaran hotel di Zurich sebesar Rp755,9 juta," ujar Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).

Diketahui, Irwan bersama Johnny Plate dan sejumlah terdakwa lain didakwa telah merugikan negara hingga Rp8 triliun. Selain Irwan dan Johnny, mereka adalah Galumbung Menak Simanjuntak, dan Mukti Ali bersama-sama dengan Anang Achmad Latif, Yohan Suryanto, Windi Purnama, dan Muhammad Yusrizki Muliawan.

Baca Juga: Tiga Sosok Ini Didakwa Rugikan Negara Rp8 T Seperti Johnny Plate

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya