Isi Rumah Dinas Anggota DPR RI Diduga Dikorupsi, Negara Rugi Miliaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi di Sekretariat Jenderal DPR RI. KPK menduga ada korupsi dalam pengadaan isi rumah dinas anggota DPR.
"Antara lain segala kelengkapan rumah jabatan seperti kelengkapan kamar tidur, ruang tamu, dan lain-lain," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (26/2/2024).
Baca Juga: Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR, KPK: Ada Lebih dari 2 Tersangka
1. Diduga ada dua tersangka dalam kasus ini
Ali mengungkapkan, kasus ini terjadi pada 2020. Diduga ada lebih dari dua tersangka dalam kasus ini.
"Lebih dari dua orang tersangka," ujarnya.
Baca Juga: 78 Pegawai KPK Jalani Hukuman Minta Maaf Usai Ketahuan Terima Pungli
2. Negara rugi miliaran rupiah
Editor’s picks
KPK masih enggan merinci kasus ini. Namun, diduga kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
"Iya betul, dugaan terkait pasal kerugian negara. (Nilainya) miliaran rupiah," ujarnya.
Baca Juga: KPK Sita 14 Ruko dan Rumah Mewah Milik Eks Kepala Bea Cukai
3. Pimpinan KPK sepakat tingkatkan kasus ke tahap penyidikan
Pimpinan, penyelidik, penyidik, hingga penuntut sudah sepakat meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan. Keputusan meningkatkan dugaan korupsi ini ke tahap penyidikan diambil melalui gelar perkara.
"Bahwa betul, pimpinan, pejabat struktural di kedeutian penindakan termasuk penyelidik, penyidik, dan penuntut, itu sudah bersepakat melalui sebuah gelar perkara, disepakati naik pada proses penyidikan," ujar Ali, Jumat (23/2/2024).
Baca Juga: Andhi Pramono Dicecar Transaksi Miliaran Pakai Rekening Orang Lain