Jadi Wakil Ketua KPK Sejak 2019, Harta Nurul Ghufron Naik Rp7,3 M

Kekayaan Nurul Ghufron per 2022 mencapai Rp16 M

Jakarta, IDN Times - Nurul Ghufron telah menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korups (KPK) sejak 2019. Selama tiga tahun lebih memimpin KPK, kekayaan Ghufron naik Rp7,3 miliar.

Pada awal menjabat, Ghufron tercatat memiliki kekayaan senilai Rp9.230.857.661. Per 2022, ia telah memiliki total kekayaan sebanyak Rp16.601.710.651.

Berikut rincian kekayaan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron!

Baca Juga: Jadi Pimpinan KPK Sejak 2015, Harta Alexander Marwata Naik Rp7,9 M

1. Nurul Ghufron punya 14 aset berupa tanah dan bangunan

Jadi Wakil Ketua KPK Sejak 2019, Harta Nurul Ghufron Naik Rp7,3 MWakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (IDN Times/Aryodamar)

Nurul Ghufron tercatat memiliki 7 tanah dan bangunan. Nilai 14 asetnya itu ditaksir mencapai Rp14 miliar.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), aset-aset tersebut berada di Jember, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Bogor.

Baca Juga: Jadi Ketua KPK sejak 2019, Harta Firli Bahuri Melonjak Rp4,6 Miliar

2. Nurul Ghufron punya tiga kendaraan

Jadi Wakil Ketua KPK Sejak 2019, Harta Nurul Ghufron Naik Rp7,3 MWakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat OTT Bupati Kolaka Timur pada Rabu (22/9/2021). (dok. KPK)

Nurul Ghufron melaporkan memiliki tiga kendaraan senilai total Rp470 juta.

Berikut daftar koleksi di garasinya:

Motor Honda Beat 2012
Mobil Toyota Innova 2016
Mobil Mitsubishi 2022

Baca Juga: KPK Usut Aliran Uang Haram dari Bupati Meranti ke Auditor BPK

3. Kekayaan Nurul Ghufron per 2022 mencapai Rp16 miliar

Jadi Wakil Ketua KPK Sejak 2019, Harta Nurul Ghufron Naik Rp7,3 MWakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (IDN Times/Aryodamar)

Nurul Ghufron melaporkan punya harta bergerak lainnya senilai Rp147,7 juta, surat berharga Rp300 juta, kas dan setara kas Rp2 miliar, serta harta lainnya Rp238,6 juta. Namun, ia mempunyai utang Rp711 juta sehingga kekayaanya mencapai Rp16 miliar per 2022.

Baca Juga: Menteri ESDM Bantah Dapat Bocoran KPK soal Korupsi Tukin PNS

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya