Jokowi Didesak Bicara soal Rencana Kapolri Rekrut Novel Cs Jadi ASN 

Pemerintah disebut gak berpihak pada penguatan KPK

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 16 organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak Presiden Joko  "Jokowi" Widodo untuk berbicara pada publik mengenai pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyebut ingin merekrut 56 pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif termasuk Novel Baswedan. Sebab, hal itu mengundang pertanyaan apakah sikap Jokowi sama dengan Kapolri.

"Meskipun sebagian kalangan menganggap bahwa pernyataan Kapolri mewakili Presiden, Koalisi tetap mendesak Presiden untuk menyampaikan secara langsung tindak lanjut atas pemberhentian 56 pegawai KPK. Lebih jauh, Koalisi menegaskan kembali tuntutan utama kepada Presiden untuk mengesahkan alih status 56 pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara di KPK," jelas Koalisi dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Kamis (30/9/2021).

1. Keinginan Kapolri dinilai membuat rumit keadaan

Jokowi Didesak Bicara soal Rencana Kapolri Rekrut Novel Cs Jadi ASN Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pemantauan terkait penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) penanganan Covid-19 di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (31/1/2021). (IDN Times/Istimewa).

Koalisi menilai pernyataan Listyo Sigit justru memperumit situasi, alih-alih menyelesaikan masalah. Mereka mengatakan bahwa pernyataan Kapolri perlu untuk diamati karena belum ada penjelasan resmi mengenai konsep tersebut seperti landasan hukum, penempatan, dan tugas yang akan mereka emban nanti di kepolisian.

"Hal ini penting. Sebab, 56 pegawai tersebut berasal dari lintas kedeputian sewaktu bekerja di KPK, mulai dari  penindakan, pencegahan, dan bagian-bagian lainnya" ujar Koalisi.

"Selain itu, jangan sampai ada kesan yang timbul bahwa puluhan pegawai KPK tersebut seolah-olah diposisikan sebagai pencari pekerjaan. Sebab, keinginan untuk menjadi ASN bukan niat dari individu, melainkan perintah UU. Lagi pun, ketidaklolosan mereka dalam TWK KPK juga tidak dapat dibenarkan secara hukum," sambungnya.

Baca Juga: Polri Kaji Penempatan 56 Pegawai Dipecat KPK yang Direkrut Jadi ASN

2. Pemerintah dianggap tak pernah berpihak pada penguatan lembaga antikorupsi

Jokowi Didesak Bicara soal Rencana Kapolri Rekrut Novel Cs Jadi ASN Aksi BEM SI di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (27/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Koalisi menilai sikap Jokowi pada isu TWK KPK dapat digambarkan bahwa pemerintah seperti tidak pernah berpihak pada penguatan lembaga antikorupsi. Menurut koalisi hal seperti ini pernah terjadi beberapa tahun silam.

"Pada tahun 2019 lalu, Presiden juga sepakat dengan agenda revisi UU KPK dan berkontribusi langsung saat menghasilkan Pimpinan KPK yang sangat buruk. Padahal, kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Hal itu dapat ditangkap dari temuan Transparency International saat menyampaikan Indeks Persepsi Korupsi yang semakin anjlok pada tahun 2020 lalu," jelas Koalisi.

"Tidak hanya itu, Presiden juga tidak peka dalam melihat kekurangan KPK saat ini. Bayangkan saja, berbagai pelanggaran etik, turunnya performa penindakan, dan merosotnya citra KPK di tengah masyarakat mestinya disikapi dengan menghasilkan kebijakan yang mendukung eksistensi KPK. Namun, yang terlihat saat ini, Presiden justru menjadi salah satu dalang di balik melemahnya lembaga antirasuah tersebut,"  tambahnya.

3. Polri mulai kaji penempatan Novel Cs di Kepolisian

Jokowi Didesak Bicara soal Rencana Kapolri Rekrut Novel Cs Jadi ASN Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan (Dok. Humas Polri)

Menindaklanjuti keinginan Kapolri, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Asisten SDM Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah mengkaji penempatan 56 pegawai KPK tidak lulus TWK yang akan direkrut menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri.

Pengkajian dilakukan untuk memetakan penempatan 56 pegawai KPK sesuai dengan jabatan dan kemampuan.

“Mereka ini punya posisi masing-masing sehingga harus ada penyesuaian dan dibicarakan dengan benar. Gak mungkin di sana sudah tinggi pangkatnya sekarang di sini jadi pegawai biasa kan gak bisa begitu,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (29/9/2021).

Baca Juga: Tawaran ASN Polri Dinilai Bukti 56 Pegawai KPK Disingkirkan Pakai TWK

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya